Sabtu, 21 November 2009
Sabtu, 14 November 2009
Impact of Economic Dependency of Jambi Province to Unrenewable Natural Resources
Budi Kurniawan. Impact of Economic Dependency of Jambi Province to Unrenewable Natural Resources (Implementation of Coal Export Quota).
Keywords : unrenewable natural resources,export quota,input output model
This research aims to examine impact of economic dependency of jambi province to unrenewable natural resources.Related to implementation of coal export quota as implementation of Act.Number 4 year 2009 about mineral and coal mining,this research aims to explore alternative solutions to maintain economic performance of jambi province.Data was obtained from input output table of jambi province year 2007.Research shows that implementation of coal extra quota would decrease growth rate of jambi province.Conversion of coal extra production caused by coal export quota into raw material of electricity and development of key sectors would be alternative solution to maintain economic performance of jambi province.
Keywords : unrenewable natural resources,export quota,input output model
Rabu, 11 November 2009
Ketergantungan Perekonomian Provinsi Jambi
BUDI KURNIAWAN Dampak Ketergantungan Perekonomian Provinsi Jambi Terhadap Sumberdaya Alam Tak Terbarukan (Pemberlakuan Kuota Ekspor Batubara) (SKRIPSI, FEM Institut Pertanian Bogor).
Laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi beberapa tahun terakhir tergolong cukup tinggi dan terus menunjukkan trend meningkat, bahkan diatas laju pertumbuhan ekonomi nasional. Namun jika dilihat dari sumber pertumbuhan (source of growth), mesin pertumbuhan (engine of growth) yang menciptakan kinerja perekonomian tersebut adalah sektor primer dimana hampir 2 persen dari 7,16 persen laju pertumbuhan tahun 2008 merupakan pertumbuhan nilai tambah (value added) di sektor pertambangan dan penggalian. Kondisi ini memperlihatkan ketergantungan perekonomian Provinsi Jambi pada sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui.
Undang-undang No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (minerba) menjelaskan secara khusus bagaimana pemerintah daerah diberi keluasaan dalam mengelola batubara. Kebijakan otonomisasi daerah kabupaten/kota memunculkan sebuah fenomena dalam upaya memacu pertumbuhan ekonomi dengan mengeksploitasi sumberdaya alam secara berlebihan. Laju pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada akhirnya kembali mengandalkan sektor primer yang berorientasi ekspor.
Salah satu tujuan ditetapkannya Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara adalah untuk menjamin tersedianya mineral dan batubara sebagai bahan baku dan/atau sumber energi untuk kebutuhan dalam negeri (pasal 3). Undang-undang tersebut juga menjelaskan bahwa mineral dan batubara sebagai sumberdaya alam yang tak terbarukan merupakan kekayaan nasional yang dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat. Penguasaan mineral dan batubara oleh negara sebagaimana dimaksud diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah (pasal 4).
Pasal 5 UU No.4 Tahun 2009 menegaskan bahwa untuk kepentingan nasional pemerintah dapat menetapkan kebijakan pengutamaan mineral dan/atau batubara untuk kepentingan dalam negeri melalui pengendalian produksi maupun ekspor. Pemerintah mempunyai kewenangan untuk menetapkan jumlah produksi tiap-tiap komoditas pertahun setiap provinsi dan pemerintah daerah wajib mematuhi ketentuan jumlah yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana dimaksud. Ketentuan lebih lanjut mengenai pengutamaan mineral dan/atau batubara untuk kepentingan dalam negeri diatur dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Meskipun pemerintah baru berencana menerapkan pembatasan ekspor batubara sebesar 150 juta ton pertahun setelah ditetapkannya peraturan pemerintah namun berbagai pihak yang terkait mulai mengambil tindakan antisipatif. Kekhawatiran akan sulitnya merealisasikan peningkatan konsumsi domestik menjadi alasan utama Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) berkeberatan menerima rencana pemerintah tersebut. Provinsi Jambi sebagai salah satu daerah penghasil batubara sudah semestinya segera menyikapi hal ini dengan lebih cepat mengingat kontribusi ekspor batubara yang sangat signifikan sebagai sumber pertumbuhan. Jika pembatasan ekspor batubara benar-benar direalisasikan maka Provinsi Jambi harus mencari alternatif sumber pertumbuhan ekonomi yang lain.
Pembatasan ekspor batubara akan berakibat pada peningkatan surplus produksi (excess supply) jika dilihat dari kecenderungan tingkat produksi yang terus mengalami pertumbuhan. Secara proporsional maka pembatasan ekspor tersebut juga akan diberlakukan pada Provinsi Jambi sesuai peraturan pemerintah yang akan ditetapkan. Kelebihan produksi yang tidak dapat di ekspor harus dicarikan pangsa pasar baru dan solusi yang mungkin adalah pada peningkatan konsumsi lokal. Pengalihan surplus produksi batubara yang tidak dapat di ekspor menjadi bahan baku untuk membangkitkan energi listrik dapat dipilih sebagai salah satu solusi alternatif mengatasi dampak pemberlakuan kuota ekspor. Kebijakan ini diharapkan mampu mengeliminir dampak perlambatan kinerja ekonomi akibat pembatasan ekspor batubara sekaligus mengatasi krisis energi listri di Provinsi Jambi.
Kelebihan produksi batubara yang tidak dapat diekspor (excess supply) dapat terjadi hanya jika jumlah produksi lebih besar daripada kuota ekspor yang ditetapkan pemerintah bagi Provinsi Jambi. Hal ini akan berbeda jika kondisi yang terjadi adalah kebalikannya (excess demand), misalnya terjadi sebagai akibat terdeplisinya cadangan potensial batubara itu sendiri. Pembatasan ekspor ataupun penurunan produksi batubara bagi kinerja ekonomi Provinsi Jambi yang memiliki ketergantungan terhadap sumberdaya tak terbarukan ini akan memberi dampak yang relatif sama. Pengembangan sektor kunci yang tidak lagi berbasis pada sumberdaya alam tak terbarukan harus menjadi alternatif lain dalam mengatasi dampak pembatasan ekspor batubara.
Kebijakan pengalihan kuota ekspor menjadi sumber energi membutuhkan nilai investasi yang relatif besar namun diharapkan mampu memperbesar tingkat elektrifikasi sekaligus menjadi mesin pertumbuhan ekonomi. Namun demikian kebijakan sebagaimana dimaksud masih memiliki ketergantungan akan sumberdaya alam yang tidak terbaharui, untuk itu masih perlu dicari solusi alternatif untuk lepas dari ketergantungan pada sumberdaya alam tersebut.
Paket kebijakan yang memberikan beberapa injeksi secara simultan pada beberapa sektor kunci cukup berhasil mengeliminir dampak pembatasan ekspor batubara, akan tetapi paket kebijakan tersebut tidak lebih baik dibandingkan dengan skenario pengalihan kuota ekpor menjadi energi listrik. Namun demikian paket kebijakan ini setidaknya menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi masih bisa dipacu tanpa bergantung pada sumberdaya alam yang tidak terbaharui seperti batubara.
Paket kebijakan dalam rangka mengeliminir perlambatan/penurunan laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi sebagai dampak pembatasan ekspor batubara nasional dimungkinkan pula dengan mengkombinasikan kedua opsi sebagaimana dijelaskan sebelumya. Paket kebijakan dimaksud adalah dengan memanfaatkan kelebihan produksi batubara yang tidak dapat di ekspor untuk bahan baku pembangkit energi listrik diikuti dengan pengembangan sektor kunci dalam perekonomian Provinsi Jambi. Implementasi kebijakan sebagaimana dimaksud sangat bergantung pada kapasitas dan daya dukung pemerintah Provinsi Jambi.
Pembatasan ekspor batubara yang diantisipasi dengan kebijakan pengalihan kelebihan kuota menjadi konsumsi domestik mampu mengeliminir penurunan laju pertumbuhan ekonomi, namun belum bisa mencegah terjadinya perlambatan laju pertumbuhan. Injeksi pada beberapa sektor kunci masih diperlukan untuk memacu pertumbuhan ekonomi sehingga diharapkan akan terjadi pemerataan pendapatan melalui trikledown effect. Ketergantungan perekonomian terhadap sumberdaya alam tak terbarukan perlahan-lahan harus dihilangkan sama sekali demi pembangunan yang berkelanjutan.
Langganan:
Postingan (Atom)
buku ketiga
Analisi model Input Output (IO) memusatkan perhatian pada perekonomian dalam sebuah kondisi ekuilibirium dan model ini merupakan varian terb...
-
Betapa repotnya negara mengurusi berita “hoax” akhir akhir ini. Media yang paling sulit untuk bisa dikendalikan dalam masifnya penyebaran “...
-
Pembangunan manusia telah menjadi sebuah paradigma baru pembangunan ekonomi yang digagas UNDP sejak 1990-an. Menurut UNDP, pembanguna...
-
Berbagai strategi pembangunan yang dilakukan membutuhkan faktor kepercayaan dan nilai-nilai yang menjadi dasar dalam menentukan perkembanga...