Sabtu, 09 April 2022
2nd book
Selasa, 21 September 2021
Sejuta Rumah untuk Negeri
Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal
dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat serta berhak memperoleh
pelayanan kesehatan, demikian bunyi pasal 28 H ayat 1 UUD1945. Sudah lebih dari
lima tahun pemerintah mencanangkan program sejuta rumah dengan target dan misi
; ketersediaan rumah layak huni, meningkatnya kesejahteraan masyarakat,
kemudahan memperoleh rumah, dan menyasar semua kalangan. Program ini dimulai tahun
2015 didasarkan atas data backlog 11,4 juta kepemilikan dan 3,4 juta
rumah tidak layak huni (BPS). Backlog rumah adalah salah satu indikator
yang digunakan oleh pemerintah sebagaimana tertuang dalam rencana strategis (RENSTRA)
maupun rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN) yang terkait bidang
perumahan untuk mengukur jumlah kebutuhan rumah di Indonesia. Definisi sederhana
dari istilah backlog adalah kekurangan rumah, yaitu selisih antara
jumlah keluarga dengan jumlah bangunan rumah yang ada.
Capaian program sejuta rumah tahun 2021 untuk wilayah I (Sumatera &
Kalimantan) sampai dengan semester pertama berjumlah 134.973 unit atau sekitar
13,32 persen dari capaian nasional dengan target 337.602 unit pada desember
2021 (prognosis). Sementara untuk Provinsi Bengkulu pada periode yang
sama telah terbangun 4.606 unit atau sekitar 0,45 persen dari capaian nasional.
Bengkulu ditargetkan untuk mencapai 16.099 unit pada akhir tahun ini (BP2P
Sumatera IV).
Kebutuhan rakyat akan perumahan dan pemukiman semakin mendesak ditambah
kerusakan akibat bencana, maka pengerahan stakeholder dibidang perumahan
dan kawasan permukiman merupakan hal penting mewujudkan kebijakan Satu Data
Perumahan. Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (RP3KP) melengkapi hal hal yang belum diatur dalam detail Rencana
Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai roadmap yang jelas dan fokus pada
penanggulangan permasalahan perumahan dan kawasan permukiman. Permasalahan
pembangunan perumahan dan kawasan permukiman akan menjadi masalah serius
kedepan jika tidak dilakukan penataan dan pembentukan regulasi yang tepat.
Sejak tahun 2018 setidaknya sudah terbangun sejumlah rumah susun (rusun) di Provinsi Bengkulu, antara lain di Kabupaten
Rejang Lebong (1 tower/3 lantai/42 unit), di Kabupaten Lebong (1 tower/3
lantai/42 unit), dan di Kota Bengkulu (1 tower/4 lantai/44 unit). Rencana
usulan kegiatan pembangunan rumah susun dalam dua tahun kedepan antara lain ; 2
lokasi di Kota Bengkulu dan masing-masing 1 lokasi di Kabupaten Seluma, Kabupaten
Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur. Program pembangunan rumah khusus (rusus) juga telah dilakukan sejak tahun 2017 dengan
capaian sebanyak 213 unit yang menyebar di empat wilayah, yaitu Kota Bengkulu, Kabupaten
Kaur, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Muko-Muko yang kesemuanya
diperuntukkan khsus bagi nelayan. Sementara itu program Bantuan Stimulan
Perumahan Swadaya (BSPS) atau lebih dikenal dengan istilah rumah swadaya (ruswa) yang telah diluncurkan sejak tahun 2016 dengan
sebaran pada seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu telah mencapai 16.012
unit (BP2P Sumatera IV).
Basis data perumahan yang menggambarkan kondisi perumahan prov/kab/kota
perlu dibangun sebagai dasar dalam perencanaan seperti tertuang dalam RENSTRA
dan RP3KP sehingga bisa dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan untuk
mewujudkan Satu Data Perumahan dengan memanfaatkan teknologi informasi (Permen
PUPR 17/2016) dalam kerangka kebijakan Satu Data Indonesia (Perpres 39/2019).
Menyadari akan kondisi data yang masih tersebar, tidak lengkap, minim kualitas
dan kuantitas, tidak akurat serta lambat berproses, maka perlu dilakukan
integrasi data untuk menjamin kualitas data yang aktual dan faktual.
Penyusunan basis data perumahan akan melibatkan masyarakat dalam
pengumpulan data, bekerjasama dengan lembaga pendidikan, lembaga swadaya
masyarakat, serta berbagai badan/dinas/instansi terkait. Direktorat Sistem dan
Strategi Penyelenggaraan Perumahan, Kementerian PUPR telah membangun sebuah
platform sistem informasi basis data (database) berbasis jaringan internet
(online) yang dinamakan aplikasi e-Profil
Perumahan yang dapat
diakses melalui http://profil.perumahan.pu.go.id/.
September adalah bulannya para statistisi yang ditandai oleh Hari
Statistik Nasional pada tanggal 26. Bicara statistik tentulah tidak akan
terlepas dari maslah data. Mengingatkan kembali kutipan pidato kenegaraan
Presiden Joko Widodo pada 16 agustus 2019 yang tegas mengatakan bahwa persoalan
data pemerintah memang masih menjadi persoalan, padahal data adalah jenis
kekayaan baru bagi bangsa dan harus diwujudkan kedaulatannya. Peraturan
Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia pun diluncurkan untuk
menjawab permasalahan tersebut. Satu Data Indonesia adalah sebuah kebijakan
tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir,
terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan
dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan
standar data, metadata, interoperabilitas da menggunakan kode referensi dan
data induk.
Dua tahun berjalan sejak diluncurkan, berbagai pihak yang berkecimpung dalam dunia pengelolaan data dan informasi telah memanfaatkan kemajuan teknologi untuk membangun berbagai sistem aplikasi mendukung kebijakan Satu Data Indonesia. Semangat membangun negeri lewat perencanaan berbasis data akurat telah melahirkan optimisme akan peningkatan derajat dan martabat bangsa dimata dunia. Pemulihan ekonomi pasca pandemi telah diawali oleh massifnya vaksinasi, menjadikan sehat sebagai modal untuk tangguh dan tumbuh. Masyarakat patut untuk terus diberikan literasi, menangkal hoaks yang seringkali menjadi duri. Statistisi akan terus mengelola informasi, memberikan interpretasi, menampilkan sejumlah publikasi dalam rangka diseminasi. Semua untuk negeri, yang sama-sama kita cintai.
#disarikan
dari Rapat Koordinasi Sinkronisasi Basis Data Perumahan dan Kawasan Permukiman
(PKP) Provinsi Bengkulu, Hotel Grage 31 Agustus 2021.
https://www.bengkulutoday.com/sejuta-rumah-untuk-negeri
Jumat, 16 Juli 2021
Sandungan Langkah
Dapur harus tetap berasap dan jangan sampai periuk nasi terguling.
ungkapan pepatah tua seperti ini menjadi alasan mengapa seolah awam abai akan
anjuran untuk berdiam dirumah saja selama masa pandemi. Bagi sebagian besar
orang, melakukan aktivitas kegiatan untuk menghasilkan pendapatan memang tidak
mesti keluar rumah, namun bagi sebagian (besar) yang lain terkadang tidak ada
jalan lain selain harus keluar rumah. Berharap akan bantuan sosial dari
pemerintah ataupun donatur lain diluar pemerintah sepertinya pun belum menjamin
dapur akan tetap berasap. Ketidakhadiran ditempat seseorang biasa melakukan
aktivitas ekonomi, entah itu di perkantoran, di pusat perbelanjaan, di
persawahan/perkebunan dan atau di lokasi lokasi lainnya, bisa saja
menggulingkan periuk nasi. Seberapa banyak yang masih memakai periuk untuk
menanak nasi, atau seberapa banyak rumah yang dapurnya masih berasap jika
memasak? Pertanyaan ini tentu tidak ditujukan untuk menemui jawaban bahwa modernisasi
sudah membuat pertanyaan tersebut menjadi tidak relevan lagi dimasa kini. Justru
merelevansikan pertanyaan yang berawal dari ungkapan pepatah tua diawal tadi
harus dilakukan saat ini bahkan sampai nanti ketika tujuan bernegara sudah
benar benar mewujud.
Pandemi yang masih menggelayuti negeri ini memaksa pemerintah menerapkan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di beberapa region bahkan dalam konsep
kedaruratan. Tidak cukup dengan Jawa-Bali pengetatan PPKM pun diberlakukan pada
43 kota non Jawa-Bali lainnya. “New normal” yang digaungkan beberapa waktu lalu
sempat memberikan angin segar akan bangkitya kondisi perekonomian. Beberapa
indikator makro ekonomi memang memperlihatkan indikasi demikian, namun situasi
belakangan seakan memupus harapan tersebut.
Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan bahwa pariwisata menjadi sektor yang paling
terdampak wabah pandemi Covid-19 sehingga diperlukan gercep, geber, dan gaspol. “Gercep” menurut Sandiaga adalah bergerak cepat,
sementara “geber” adalah bergerak bersama-sama, memanfaatkan semua potensi
untuk membangkitkan dan mempertahankan industri pariwisata. Sementara “gaspol”
adalah menggarap semua potensi lapangan pekerjaan yang ada. Menyadari akan perlu
adanya pemulihan yang seimbang dan simultan antara kesehatan dan persiapan
bangkitnya ekonomi pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai bagian dari pilar
ekonomi untuk melanjutkan ekonomi nasional, maka sudah sepatutnya mendorong
seluruh pelaku pariwisata melakukan adaptasi dengan memenuhi syarat protokol Cleanliness,
Healthy, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) atau memenuhi dari
segi Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Keberlanjutan Lingkungan (K4).
Pandemi Covid-19 meluluhlantakkan seluruh aktivitas pariwisata hingga
mati suri. Sekalipun semua orang ingin traveling, kesehatan diri dan
keluarga jadi prioritas tertinggi saat ini. Maka, tetap tinggal di rumah jadi
pilihan terbaik. Hal itu berdampak pada penurunan pendapatan sektor pariwisata
secara global, termasuk Indonesia. Penerbangan dibatasi, hotel-hotel tidak
terisi, hingga berbagai tempat wisata sepi pengunjung. Sebagai salah satu daerah potensi tujuan wisata,
dampak pandemi mulai terasa di Bengkulu sejak awal triwulan kedua tahun 2020,
pasca pemerintah mengumumkan secara resmi bahwa virus Corona Wuhan telah
menjangkiti 2 warga Indonesia pada maret.
Amatan rutin yang selalu dirilis oleh BPS pada tiap awal bulan terkait
dengan indikator kepariwisataan antara lain adalah data transportasi dalam moda
angkutan udara. Jumlah penumpang pesawat yang tercatat menggunakan moda
angkutan ini melalui bandara Fatmawati baik “dari” (berangkat) maupun “ke”
(datang) mulai menurun pada awal kuartal kedua 2020. Jika pada kondisi normal
tahun sebelumnya (2019) total penumpang berkisar antara 52 ribu sampai 74 ribu
orang setiap bulannya, sejak pandemi angka nya tidak lebih dari 10 ribu orang
perbulan pada triwulan kedua 2020. Angka tersebut bergerak naik pada triwulan
ketiga hingga mencapai kisaran 20 ribuan penumpang setiap bulan. Seiring
penerapan kondisi “New Normal”, jumlah penumpang pada triwulan penghujung 2020
sepertinya mengindikasikan sebuah besaran “rataan baru” jumlah penumpang
pesawat di bandara Fatmawati dengan kisaran 30 ribuan orang setiap bulannya.
Sampai pertengahan tahun ini rataan penumpang perbulan tercatat masih di
kisaran 30 ribuan orang. Sejauh ini sepertinya langkah mengejar normal untuk
kondisi penerbangan baru mampu menggapai setengah.
Indikator kepariwisataan lain yang juga dirilis rutin setiap bulan adalah
data hunian hotel berbintang. Seirama dengan data penerbangan, kondisi hunian
hotel tahun 2019 sampai triwualn pertama 2020 berada pada kisaran 46-69 persen
setiap bulannya. Kondisi hunian hotel memburuk ditriwulan kedua 2020 dengan
kisaran hanya 14-21 persen perbulan dan sedikit merangkak menjadi 40 persen
perbulan pada triwulan ketiga. Tingkat hunian memuncak di triwulan keempat
dengan capaian 45-50 persen setiap bulannya. Langkah mengejar normal untuk
hunian hotel sepertinya terkondisikan stagnan pada kisaran 32-38 persen saja
sebagaimana tercermin dari data amatan sampai dengan pertengahan tahun 2021.
Sepertinya indikator tingkat hunian hotel ini pun baru mampu menggapai setengah
dari kondisi normal.
Bagaimana kondisi kedepan, apakah kepariwisatan akan mampu bertahan? Berpikir
positif di tengah masa sulit tak selalu mudah. Namun, adaptasi dan fleksibilitas
adalah kunci utama yang harus dipegang siapa saja yang berkecimpung dalam
industri hospitality & tourism. Bagaimanapun juga, perubahan adalah
satu-satunya hal yang terus terjadi di dunia. mengubah strategi untuk bisa
bertahan di masa pandemi jadi langkah realistis yang bisa dilakukan penggiat
pariwisata. Masih ada harapan untuk masa depan pariwisata setelah pandemi. Hal
yang terpenting dilakukan saat ini adalah fokus pada pengendalian pandemi
secara agresif: tes, tracing, isolasi, dan perawatan pasien. Pemulihan ekonomi
akan mudah dilakukan kemudian ketika jumlah kasus melandai dan menunjukkan tren
positif.
Dua indikator kepariwisataan yang dikemukakan mungkin tidak sepenuhnya merepresentasi kondisi yang mampu memprediksi situasi kedepan. Walaupun tidak sepenuhnya mampu merepresentasikan situasi, setidaknya menuju setengah upaya menggugah rasa. Rasa untuk selalu berpikir analitik yang kelak meriap menjadi candu. Kecanduan positif tentunya, bukan sebaliknya. Melepaskan diri dari candu merupakan salah satu cara membawa hidup lebih bahagia, tenang dan bijaksana. Apa candumu? Apakah berita, media sosial, atau grup percakapan berbaris-baris yang menghadirkan kepanikan, ketakutan dan perasaan tidak tenang? Menghentikan kecanduan akan hal-hal yang menghadirkan kepanikan, ketakutan dan perasaan tidak tenang akan menyelematkan Temukan dan lakukan langkah konkret agar hidup lebih bahagia, tenang dan bijaksana. Berharap menggelorakan semangat bertarung untuk selalu menggenapkan langkah, jangan cuma setengah. Semoga pandemi yang menjadi sandungan tidak membuat jatuh terjerembab.
https://www.garudadaily.com/sandungan-langkah
Senin, 22 Maret 2021
Pertanian, Sekedar Pelarian
Kinerja perekonomian dalam jangka panjang akan merubah corak perekonomian
sebuah wilayah. Perubahan corak perekonomian suatu wilayah secara teoritis akan
bergerak dari apa yg biasa disebut sebagai perekonomian tradisional ke modern,
dari agraris ke non agraris, dari primer ke skunder, atau berbagai istilah lain
yang senada. Suatu wilayah/region akan mengalami transformasi struktural baik
secara alamiah ataupun atas adanya suatu rekayasa kebijakan yang mengarah pada
capaian tertentu.
Proses transformai struktural setidaknya ditandai oleh perubahan struktur
ekonomi dan struktur tenaga kerja. Sistem neraca nasional (system national
account) yang kini dipakai, membagi klasifikasi lapangan usaha pada nilai
produk domestik bruto (PDB) kedalam beberapa kategori, dalam rilis berita resmi
statistik (BPS) setidaknya ditampilkan 17 kategori, sebelumnya biasa dikemas
dalam 9 sektor lapangan usaha. Walaupun berbeda jumlah klasifikasi kategori lapangan
usaha, namun tata urutan penyajiannya tetaplah bermula dari kelompok sektor
primer (agriculture) kemudian kelompok sektor skunder (manufacture)
dan ditutup oleh sektor tersier (service). Tata urutan inilah yang
menjadi titik awal sebuah perekonomian mulai bertransformasi dalam jangka
panjang.
Pada awalnya pangsa sektor primer selalu lebih besar dari sektor sekunder
dan seterusnya tersier, ketika sebuah perekonomian dikatakan masih tradisional.
Besaran pangsa masing-masing kategori lapangan usaha dalam jangka pendek mungkin
cenderung bersifat konstan, tapi perlahan berubah mengikuti arah transformasi.Transformasi
struktural juga ditandai oleh perubahan struktur penggunaan tenaga kerja dalam
perekonomian. Hal ini terkait dengan daya serap masing-masing sektor ekonomi yang idealnya sejalan dengan perubahan
struktur ekonomi.
Menelisik data terakhir (2020), sektor pertanian masih menunjukkan
kinerja yang lebih baik dibanding sektor lain disaat pandemi membayang-bayangi.
Pada skala nasional, pangsa sektor ini bahkan meningkat sekitar 1 persen dari
tahun -tahun sebelumnya dari kisaran 13 persen menjadi 14 persen dalam
pembentukan PDB. Peningkatan pangsa sektor pertanian merambat lurus pada hampir
semua pergeseran pangsa sektor lain yang menyebabkan penurunan pangsa sektor
lain secara merata. Sementara itu, pangsa tenaga kerja sektor pertanian di
level nasional meningkat 2 persen dari tahun-tahun sebelumnya dari kisaran 28
persen menjadi 30 persen. Sektor ini terpaksa menyerap tenaga kerja lebih dari
2 kali lipat kontribusi nilai tambahnya dalam pembentukan PDB. Pola pergeseran
pangsa tenaga kerja tidak sama halnya dengan pergeseran pangsa nilai tambah
bruto. Penurunan pangsa tenaga kerja terjadi pada sektor-sektor
sekunder/manufaktur, sedangankan pada sektor-sektor tersier/jasa sedikit
mengalami kenaikan.
Potret data yang sama untuk Bengkulu, menunjukkan bahwa sektor pertanian
memberikan kontribusi sebesar 28,36 persen pada pembentukan PDRB tahun 2020,
sedikit lebih tinggi dibanding tahun 2019 (28,17 persen) namun lebih rendah
dari tahun 2018 (28,66 persen). Dengan kata lain sebenarnya bisa dikatakan
kontribusi sektor ini relatif konstan. Hal senada juga terjadi pada
sektor-sektor yang lain, atau secara umum dapat juga dikatakan bahwa
tidak/belum terjadi transformasi struktur ekonomi dalam kurun waktu tiga tahun
tersebut.
Bagaimana dengan tenaga kerja ? Pangsa tenaga kerja sektor pertanian
tercatat sebesar 46,88 persen di tahun 2020, sebuah angka yang menggambarkan
dominasi penggunaan tenaga kerja. Angka ini meningkat lebih dari 2 persen
dibanding kondisi 2019 (44,65 persen), namun turun lebih dari 3 persen
dibanding tahun 2018 (49,98 persen). Jika pada 2019 (sebelum pandemi) sektor
pertanian terpaksa menyerap tenaga kerja 1,58 kali kontribusi nilai tambah nya
dan ini lebih kecil dari tahun sebelumnya (1,74 kali), pandemi mengakibatkan
sektor pertanian dipaksa kembali meningkatkan penyerapan tenaga kerja menjadi
1,65 kali dari pangsa PDRB nya.
Sektor perdagangan merupakan sektor dengan kontribusi PDRB terbesar
berikutnya yang juga terpaksa menyerap tenaga kerja lebih besar dari
kemampuannya menyumbangkan nilai tambah. Dengan kontribusi PDRB sekitar 14
persen, sektor ini memiliki pangsa tenaga kerja sekitar 16 persen. Kontribusi
kedua sektor ini (pertanian & perdagangan) dalam penyerapan tenaga kerja
mencapai lebih dari 63 persen namun hanya membentuk nilai tambah sekitar 43
persen. Catatan khusus untuk sektor pertanian pada masa pandemi adalah bahwa
terjadinya peningkatan pangsa tenaga kerja tidak menyebabkan peningkatan pada
pangsa PDRB walaupun laju pertumbuhannya menunjukkan tren positif (0,38
persen).
Beberapa pemerhati mengatakan bahwa pandemi memperlihatkan betapa
tangguhnya sektor pertanian. Tetap tumbuh positif ketika yang lain mengalami
kontraksi. Pandemi membuat proses transformasi struktural menjadi terhambat
bahkan mungkin membuatnya berbalik arah. Jika demikian halnya, yang patut
menjadi pertanyaan adalah apakah benar sektor pertanian telah teruji
ketangguhannya oleh pandemi ? Atau sebenarnya semata hanya tempat pelarian ?
Pasat jalan karena ditempuh. Jikalau tersesat kembalilah ke pangkal. Setinggi apapun bangau terbang, pastikan kembali. Dari pertanian “proses transformasi” bermula, jadikan sebagai pijakan dan jangan sekedar pelarian.
Konversi dalam Kalkulasi Produksi
Wacana impor beras yang belakangan digagas pemerintah menuai kontroversi
para pemerhati, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi pertanian. Tanda
tanya muncul ketika BPS memperkirakan bahwa produksi padi justru akan mencapai
puncak pada periode sub round pertama tahun ini. Perkiraan masa puncak panen
raya padi memang relatif hampir bersamaan di sebagian besar sentra produksi
padi, tentu dengan catatan jika tidak ada serangan hama atau bencana alam yg
melanda. Sehingga secara nasional produksi beras diperkirakan dapat mencukupi
kebutuhan pangan. Namun demikian spasial data dalam rilis berita resmi
statistik memberikan gambaran bahwa tingkat kecukupan penyediaan beras untuk konsumsi
yang bersumber dari produksi lokal, berbeda-beda antar wilayah. Sepanjang tahun
2020 beberapa wilayah bisa dikatakan surplus, sementara beberapa wilayah lain
mengalami defisit. Suatu wilayah dikatakan surplus jika produksi nya lebih
besar dibanding kebutuhan untuk konsumsi, sebaliknya dikatakan defisit ketika
kebutuhan konsumsi lebih tinggi daripada produksi. Kalkulasi nasional yang
masih surplus sebenarnya masih bisa menjamin ketercukupan kebutuhan beberapa
wilayah yang defisit, dengan pendistribusian antar wilayah secara proporsional.
Bengkulu merupakan salah satu provinsi yang termasuk sebagai wilayah
terkategori defisit dalam hal ini. Dengan luasan panen sebesar 64.137 hektar
pada 2020, Bengkulu mampu menghasilkan 292.834 ton gabah kering giling (GKG).
Jika dikonversikan ke beras, akan setara dengan 167.793 ton beras. Sementara
konsumsi perkapita penduduk yang berkisar 78,27 kg per tahun mengkalkulasi
perkiraan kebutuhan beras tahun 2020 sebesar 196.944 ton. Terdapat selisih
sebesar 29.150 ton yang mengindikasikan adanya defisit penyediaan beras dari
produksi lokal. Hal ini yang bisa menimbulkan terjadinya proses impor ke
wilayah Bengkulu, tentu masih dalam konteks perdagangan antar wilayah. Defisit
beras bukanlah kali pertama terjadi untuk wilayah Bengkulu, tahun sebelumnya
(2019) nilai defisit mencapai angka 25.981 ton, lebih rendah dibanding tahun
2020. Jangan pula serta merta mengatakan pandemi sebagai penyebab meningkatnya
defisit.
Beras hanyalah salah satu komoditi dari sejumlah komoditas pangan yang
diwacanakan akan diimpor untuk memenuhi kebutuhan nasional. Istilah “konversi”
yang disebutkan dalam memperkirakan ketersediaan beras lokal merupakan sejurus
pemaksaan matematis dalam kalkulasi. GKG seolah dipaksa digiling dan disosoh
menjadi beras dalam perhitungan dengan sebuah konstanta konversi, walaupun pada
kenyataannya belum tentu terjadi proses penggilingan dan penyosohan terhadap
seluruh padi dalam periode tersebut. Satu hal lagi yang perlu diingat adalah
jika pun seluruh GKG memang telah menjadi beras, belumlah tentu konsumen akan
serta merta bisa menemukannya di pasar dan segera menanaknya menjadi nasi. Maka
konsepsi surplus pun menjadi suatu hal yang masih perlu diperdebatkan jika akan
dihubungkan dengan stabilitas harga. Sekali lagi tidak hanya beras, komoditas
pangan apapun akan sama halnya. Satu contoh lagi ketika dikatakan bahwa dari
data jumlah ternak sapi dikalkulasi per ekor nya akan menghasilkan rata-rata
sekian kilogram daging, lantas dikatakan produksi daging sapi akan bisa
mencukupi kebutuhan daging. Hanya harimau dan sejenisnya yang bisa melihat sapi
sebagai santapan siap saji, itu pun jika terletak dalam jangkauan penerkaman.
Betapa pentingnya sektor pertanian dalam konteks ketahanan pangan
menjadikannya wajib mewarnai corak perekonomian suatu negara. Kegagalan perang
yang dialami beberapa negara antara lain tercatat dalam sejarah karena logistik
pangan yang tidak mencukupi. Kinerja perekonomian dalam jangka panjang akan
merubah corak perekonomian sebuah wilayah. Perubahan corak perekonomian suatu
wilayah secara teoritis akan bergerak dari apa yg biasa disebut sebagai perekonomian
tradisional ke modern, dari agraris ke non agraris, dari primer ke skunder,
atau berbagai istilah lain yang senada. Suatu wilayah/region akan mengalami transformasi
struktural baik secara alamiah ataupun atas adanya suatu rekayasa kebijakan
yang mengarah pada capaian tertentu.
Proses transformai struktural setidaknya ditandai oleh perubahan struktur
ekonomi dan struktur tenaga kerja. Sistem neraca nasional (system national
account) yang kini dipakai, membagi klasifikasi lapangan usaha pada nilai
produk domestik bruto (PDB) kedalam beberapa kategori, dalam rilis berita resmi
statistik (BPS) setidaknya ditampilkan 17 kategori, sebelumnya biasa dikemas
dalam 9 sektor lapangan usaha. Walaupun berbeda jumlah klasifikasi kategori
lapangan usaha, namun tata urutan penyajiannya tetaplah bermula dari kelompok
sektor primer (agriculture) kemudian kelompok sektor skunder (manufacture)
dan ditutup oleh sektor tersier (service). Tata urutan inilah yang
menjadi titik awal sebuah perekonomian mulai bertransformasi dalam jangka
panjang.
Pada awalnya pangsa sektor primer selalu lebih besar dari sektor sekunder
dan seterusnya tersier, ketika sebuah perekonomian dikatakan masih tradisional.
Besaran pangsa masing-masing kategori lapangan usaha dalam jangka pendek mungkin
cenderung bersifat konstan, tapi perlahan berubah mengikuti arah transformasi.Transformasi
struktural juga ditandai oleh perubahan struktur penggunaan tenaga kerja dalam
perekonomian. Hal ini terkait dengan daya serap masing-masing sektor ekonomi yang idealnya sejalan dengan perubahan
struktur ekonomi.
Menelisik data terakhir (2020), sektor pertanian masih menunjukkan kinerja
yang lebih baik dibanding sektor lain disaat pandemi membayang-bayangi. Pada skala
nasional, pangsa sektor ini bahkan meningkat sekitar 1 persen dari tahun -tahun
sebelumnya dari kisaran 13 persen menjadi 14 persen dalam pembentukan PDB.
Peningkatan pangsa sektor pertanian merambat lurus pada hampir semua pergeseran
pangsa sektor lain yang menyebabkan penurunan pangsa sektor lain secara merata.
Sementara itu, pangsa tenaga kerja sektor pertanian di level nasional meningkat
2 persen dari tahun-tahun sebelumnya dari kisaran 28 persen menjadi 30 persen.
Sektor ini terpaksa menyerap tenaga kerja lebih dari 2 kali lipat kontribusi
nilai tambahnya dalam pembentukan PDB. Pola pergeseran pangsa tenaga kerja
tidak sama halnya dengan pergeseran pangsa nilai tambah bruto. Penurunan pangsa
tenaga kerja terjadi pada sektor-sektor sekunder/manufaktur, sedangankan pada
sektor-sektor tersier/jasa sedikit mengalami kenaikan.
Potret data yang sama untuk Bengkulu, menunjukkan bahwa sektor pertanian
memberikan kontribusi sebesar 28,36 persen pada pembentukan PDRB tahun 2020,
sedikit lebih tinggi dibanding tahun 2019 (28,17 persen) namun lebih rendah
dari tahun 2018 (28,66 persen). Dengan kata lain sebenarnya bisa dikatakan
kontribusi sektor ini relatif konstan. Hal senada juga terjadi pada
sektor-sektor yang lain, atau secara umum dapat juga dikatakan bahwa
tidak/belum terjadi transformasi struktur ekonomi dalam kurun waktu tiga tahun
tersebut.
Bagaimana dengan tenaga kerja ? Pangsa tenaga kerja sektor pertanian tercatat
sebesar 46,88 persen di tahun 2020, sebuah angka yang menggambarkan dominasi
penggunaan tenaga kerja. Angka ini meningkat lebih dari 2 persen dibanding
kondisi 2019 (44,65 persen), namun turun lebih dari 3 persen dibanding tahun
2018 (49,98 persen). Jika pada 2019 (sebelum pandemi) sektor pertanian terpaksa
menyerap tenaga kerja 1,58 kali kontribusi nilai tambah nya dan ini lebih kecil
dari tahun sebelumnya (1,74 kali), pandemi mengakibatkan sektor pertanian
dipaksa kembali meningkatkan penyerapan tenaga kerja menjadi 1,65 kali dari
pangsa PDRB nya.
Sektor perdagangan merupakan sektor dengan kontribusi PDRB terbesar
berikutnya yang juga terpaksa menyerap tenaga kerja lebih besar dari
kemampuannya menyumbangkan nilai tambah. Dengan kontribusi PDRB sekitar 14
persen, sektor ini memiliki pangsa tenaga kerja sekitar 16 persen. Kontribusi
kedua sektor ini (pertanian & perdagangan) dalam penyerapan tenaga kerja
mencapai lebih dari 63 persen namun hanya membentuk nilai tambah sekitar 43
persen. Catatan khusus untuk sektor pertanian pada masa pandemi adalah bahwa
terjadinya peningkatan pangsa tenaga kerja tidak menyebabkan peningkatan pada
pangsa PDRB walaupun laju pertumbuhannya menunjukkan tren positif (0,38
persen).
Beberapa pemerhati mengatakan bahwa pandemi memperlihatkan betapa tangguhnya sektor pertanian. Tetap tumbuh positif ketika yang lain mengalami kontraksi. Pandemi membuat proses transformasi struktural menjadi terhambat bahkan mungkin membuatnya berbalik arah. Jika demikian halnya, yang patut menjadi pertanyaan adalah apakah benar sektor pertanian telah teruji ketangguhannya oleh pandemi ? Atau sebenarnya semata hanya tempat pelarian ? Bukan makan namanya kalo belum ketemu nasi, catatan ini hanyalah sebuah kalkulasi.
https://www.bengkulutoday.com/konversi-dalam-kalkulasi-produksi-catatan-bengkulu-defisit-beras
https://www.wartaprima.com/konversi-dalam-kalkulasi-produksi-catatan-bengkulu-defisit-beras
https://bengkulu.siberindo.co/20/03/2021/konversi-dalam-kalkulasi-produksi-catatan-bengkulu-defisit-beras/
Sabtu, 20 Februari 2021
Surplus : Ambiguitas dalam Konteks Interregional
Sepanjang tahun 2020, neraca perdagangan luar negeri secara nasional
masih mencatatkan kondisi surplus. Meskipun jika dibandingkan dengan tahun-tahun
sebelumnya surplus itu tergerus, namun ini menunjukkan bahwa nilai ekspor masih
lebih besar daripada nilai impor. Komponen ekspor (X) dalam pembentukan nilai
produk domestik bruto (PDB) pada periode yang sama berkontribusi sebesar 17,17
persen, sementara komponen impor (M) memiliki pangsa 16,02 persen sehingga
komposisi ekspor neto (X-M) dalam PDB pun bernilai positif, yaitu sekitar 1,15
persen. Ekspor dan impor dalam konteks penghitungan PDB terkait terminologi
“domestik” dibatasi oleh konsep wilayah negara/nasional, dalam hal ini tentu
NKRI. Barang atau jasa yang bergerak melewati batasan tersebut yang akan
menentukan sebuah nilai dikatakan sebagai ekspor (jika keluar) atau impor (jika
masuk).
Analog dengan hal tersebut, dalam perhitungan produk domestik regional
bruto (PDRB) yang dikatakan “domestik” tentu dibatasi oleh konsep wilayah
sebuah region, bisa provinsi/kabupaten/kota dan seterusnya sampai area terkecil
yang memungkinkan untuk dijadikan batasan. Namun demikian bukan tidak mungkin
sebuah region bisa saja melakukan ekspor maupun impor melewati batas negara,
sehingga kedua komponen tersebut dalam perhitungan PDRB akan mencakup ekspor
luar negeri maupun antar daerah/region dan juga impor luar negeri maupun antar
daerah/region.
Nilai perdagangan luar negeri pada setiap bulan nya selalu dirilis dalam
berita resmi statistik oleh BPS sampai level provinsi sehingga untuk neraca
perdagangan luar negeri dari masing-masing provinsi pun dapat diketahui oleh
publik. Sementara itu besaran PDRB yang memuat komponen ekspor neto (expenditure
approach) dirilis secara triwulanan. Mencermati kedua jenis pemberitaan
sebagaimana tersebut (waktu rilis nya berbeda) akan memperlihatkan kondisi yang
lebih utuh tentang ketergantungan ekonomi sebuah wilayah dengan wilayah lain
diluar region tersebut. Alih alih memberikan sebuah informasi, bisa jadi rilis
ekspor-impor pada skala provinsi justru menimbulkan ambiguitas jika pemerhati
tidak menyandingkannya dengan rilis PDRB. Bisa jadi sebuah region mencatatkan surplus
perdagangan luar negeri sepanjang tahun 2020 tapi komposisi ekspor neto dalam
PDRB nya bernilai negatif.
Sebagai contoh, pada periode tahun 2020 perdagangan luar negeri Provinsi
Bengkulu mengalami surplus artinya nilai ekspor komoditas dari Bengkulu keluar
negeri lebih besar daripada nilai impor (barang/jasa) dari luar negeri. Namun
jika dilihat pangsa ekspor (X) dalam pembentukan PDRB provinsi Bengkulu,
nilainya jauh lebih kecil daripada pangsa impor (M). Komponen ekspor memberikan
kontribusi 33,5 persen terhadap total PDRB Bengkulu, sedangkan impor memiliki
pangsa sebesar 60,7 persen sehingga menjadikan ekspor neto (X-M) berkontribusi
negatif dalam pembentukan PDRB yaitu sekitar minus 27,2 persen. Ketika
dikatakan Bengkulu mengalami surplus perdagangan luar negeri tentu akan menjadi
headline pemberitaan yang menggambarkan kinerja positif sebuah
perekonomian, namun rilis PDRB pada kesempatan berikut sangat jarang menyoroti
komposisi persamaan makro ekonomi dan cenderung melihat kinerja sektoral/lapangan
usaha.
Ilustrasi tentang ekspor neto sebagai indikator makro ekonomi untuk kasus
Bengkulu menyiratkan bahwa sebenarnya ekonomi Bengkulu memiliki ketergantungan
yang relatif tinggi dengan daerah lain diluar Bengkulu. Bengkulu tentu bukanlah
satu-satunya daerah yang memiliki ketergantungan dengan wilayah lain jika
dilihat dari besaran ekspor neto dalam pembentuk PDRB. Setidaknya ada 5
provinsi di Sumatera (termasuk Bengkulu) yang memiliki pangsa ekspor neto
negatif; Sumatera Selatan sebesar minus 8,39 persen, Lampung minus 5,65 persen,
Aceh minus 24,23 persen dan Kepulauan Bangka Belitung sebesar minus 4,10
persen. Provinsi lain di Sumatera memiliki ekspor neto positif; Jambi sebesar
20,25 persen, Sumatera Utara 7,28 persen, Sumatera Barat 2,76 persen, Kepulauan
Riau 7,22 persen dan Riau sebesar 22,18 persen.
Jika disandingkan dengan tingkat kemiskinan berdasarkan data persentase
jumlah penduduk miskin (kondisi September 2020) seolah memiliki korelasi,
dimana ternyata 4 dari 5 provinsi dengan ekspor neto negatif adalah daerah
dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Sumatera; Bengkulu 15,3 persen,
Sumatera Selatan 12,7 persen, Lampung 12,76 persen dan Aceh 15,43 persen. Hanya
Bangka Belitung yang persentase jumlah penduduk miskin-nya relatif kecil (4,89
persen) walaupun ekspor neto nya bernilai negatif. Sedangkan persentase
penduduk miskin pada 5 provinsi dengan nilai ekspor neto positif ternyata
relatif lebih kecil (satu digit); Jambi 7,97 persen, Sumatera Utara 9,14
persen, Sumatera Barat 6,56 persen, Kepulauan Riau 6,13 persen dan Riau sebesar
7,04 persen. Apakah ini hanya sebuah kebetulan? Korelasi sebagai sebuah ukuran
keeratan hubungan kausalitas secara matematis bisa saja dihitung terhadap
besaran apapun. Namun demikian tentu sebuah hubungan harus didasarkan atas
teori ilmiah yang bersesuaian sebelum ukuran keeratannya boleh dimaknai.
Kemiskinan yang dihitung atas konsepsi kebutuhan dasar dalam membangun
garis kemiskinan (GK) sebagai pembatas antara miskin dan tidak miskin tentu
sangat erat kaitannya dengan kemampuan memenuhi kebutuhan minimum. Sama halnya
dengan sebuah wilayah yang akan selalu berusaha mencukupi kebutuhan minimum
wilayahnya baik dari produksi domestik maupun impor. Dengan jumlah penduduk
miskin yg relatif tinggi dan ekspor neto bernilai negatif, namun inflasi Bengkulu
sepanjang tahun 2020 bisa dikatakan cukup rendah. Sekedar catatan bahwa inflasi
bisa didefinisikan sebagai indikasi kenaikan harga barang/jasa secara umum,
namun dalam hal ini tidak bisa dikatakan sebuah wilayah dengan inflasi yg
rendah memiliki harga lebih rendah dibanding daerah lain dengan inflasi yg
lebih tinggi. Inflasi menggambarkan “perubahan harga” yg terjadi dari kondisi
sebelumnya. Boleh jadi harga barang X di Bengkulu memang pada waktu yg sama
sudah lebih tinggi daripada harga di daerah lain, sehinga ketika terjadi
deflasi sekalipun di Bengkulu tidak akan membuat harga barang tersebut menjadi
lebih rendah daripada di daerah lain yg mengalami inflasi. Disinyalir inflasi
yg terpantau rendah sepanjang 2020 bukan disebabkan oleh melimpahnya penyediaan
namun lebih disebabkan oleh daya beli konsumen yang rendah.
Jika dikaitkan dengan besarnya nilai minus ekspor neto Bengkulu, ketersediaan (supply) barang/jasa lebih
bergantung pada impor yang menyebabkan margin perdagangan terbebani juga oleh
margin pengangkutan. Ketika rilis pertumbuhan ekonomi memperlihatkan bahwa
pandemi berdampak pada menurunnya kinerja sektor perdagangan dan sektor
transportasi, sepertinya faktor ketergantungan terhadap wilayah lain sangat
memengaruhi. Kontraksi pada sektor industri kemungkinan juga secara tidak
langsung disebabkan oleh hal ini jika ternyata penyediaan bahan baku industri
pun belum mampu diproduksi oleh domestik.
Banyak hal harus dicermati supaya ambiguitas tidak membayang-bayangi.
Memahami sesuatu butuh ketelitian untuk tidak tergesa menjustifikasi persoalan.
Benang kusut tak kan bisa dipintal, perlu diurai satu persatu. Kalau hanya bisa
membual jangan harap negeri ini maju. (BK)
buku ketiga
Analisi model Input Output (IO) memusatkan perhatian pada perekonomian dalam sebuah kondisi ekuilibirium dan model ini merupakan varian terb...
-
Betapa repotnya negara mengurusi berita “hoax” akhir akhir ini. Media yang paling sulit untuk bisa dikendalikan dalam masifnya penyebaran “...
-
UNDP sudah merubah metodologi penghitungan IPM sejak th 2010 dan direvisi tahun 2011. Beberapa negara telah lebih dulu mengaplikasikan; term...
-
Analisi model Input Output (IO) memusatkan perhatian pada perekonomian dalam sebuah kondisi ekuilibirium dan model ini merupakan varian terb...

