Senin, 22 Maret 2021

Konversi dalam Kalkulasi Produksi

Wacana impor beras yang belakangan digagas pemerintah menuai kontroversi para pemerhati, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi pertanian. Tanda tanya muncul ketika BPS memperkirakan bahwa produksi padi justru akan mencapai puncak pada periode sub round pertama tahun ini. Perkiraan masa puncak panen raya padi memang relatif hampir bersamaan di sebagian besar sentra produksi padi, tentu dengan catatan jika tidak ada serangan hama atau bencana alam yg melanda. Sehingga secara nasional produksi beras diperkirakan dapat mencukupi kebutuhan pangan. Namun demikian spasial data dalam rilis berita resmi statistik memberikan gambaran bahwa tingkat kecukupan penyediaan beras untuk konsumsi yang bersumber dari produksi lokal, berbeda-beda antar wilayah. Sepanjang tahun 2020 beberapa wilayah bisa dikatakan surplus, sementara beberapa wilayah lain mengalami defisit. Suatu wilayah dikatakan surplus jika produksi nya lebih besar dibanding kebutuhan untuk konsumsi, sebaliknya dikatakan defisit ketika kebutuhan konsumsi lebih tinggi daripada produksi. Kalkulasi nasional yang masih surplus sebenarnya masih bisa menjamin ketercukupan kebutuhan beberapa wilayah yang defisit, dengan pendistribusian antar wilayah secara proporsional.

Bengkulu merupakan salah satu provinsi yang termasuk sebagai wilayah terkategori defisit dalam hal ini. Dengan luasan panen sebesar 64.137 hektar pada 2020, Bengkulu mampu menghasilkan 292.834 ton gabah kering giling (GKG). Jika dikonversikan ke beras, akan setara dengan 167.793 ton beras. Sementara konsumsi perkapita penduduk yang berkisar 78,27 kg per tahun mengkalkulasi perkiraan kebutuhan beras tahun 2020 sebesar 196.944 ton. Terdapat selisih sebesar 29.150 ton yang mengindikasikan adanya defisit penyediaan beras dari produksi lokal. Hal ini yang bisa menimbulkan terjadinya proses impor ke wilayah Bengkulu, tentu masih dalam konteks perdagangan antar wilayah. Defisit beras bukanlah kali pertama terjadi untuk wilayah Bengkulu, tahun sebelumnya (2019) nilai defisit mencapai angka 25.981 ton, lebih rendah dibanding tahun 2020. Jangan pula serta merta mengatakan pandemi sebagai penyebab meningkatnya defisit.

Beras hanyalah salah satu komoditi dari sejumlah komoditas pangan yang diwacanakan akan diimpor untuk memenuhi kebutuhan nasional. Istilah “konversi” yang disebutkan dalam memperkirakan ketersediaan beras lokal merupakan sejurus pemaksaan matematis dalam kalkulasi. GKG seolah dipaksa digiling dan disosoh menjadi beras dalam perhitungan dengan sebuah konstanta konversi, walaupun pada kenyataannya belum tentu terjadi proses penggilingan dan penyosohan terhadap seluruh padi dalam periode tersebut. Satu hal lagi yang perlu diingat adalah jika pun seluruh GKG memang telah menjadi beras, belumlah tentu konsumen akan serta merta bisa menemukannya di pasar dan segera menanaknya menjadi nasi. Maka konsepsi surplus pun menjadi suatu hal yang masih perlu diperdebatkan jika akan dihubungkan dengan stabilitas harga. Sekali lagi tidak hanya beras, komoditas pangan apapun akan sama halnya. Satu contoh lagi ketika dikatakan bahwa dari data jumlah ternak sapi dikalkulasi per ekor nya akan menghasilkan rata-rata sekian kilogram daging, lantas dikatakan produksi daging sapi akan bisa mencukupi kebutuhan daging. Hanya harimau dan sejenisnya yang bisa melihat sapi sebagai santapan siap saji, itu pun jika terletak dalam jangkauan penerkaman.

Betapa pentingnya sektor pertanian dalam konteks ketahanan pangan menjadikannya wajib mewarnai corak perekonomian suatu negara. Kegagalan perang yang dialami beberapa negara antara lain tercatat dalam sejarah karena logistik pangan yang tidak mencukupi. Kinerja perekonomian dalam jangka panjang akan merubah corak perekonomian sebuah wilayah. Perubahan corak perekonomian suatu wilayah secara teoritis akan bergerak dari apa yg biasa disebut sebagai perekonomian tradisional ke modern, dari agraris ke non agraris, dari primer ke skunder, atau berbagai istilah lain yang senada. Suatu wilayah/region akan mengalami transformasi struktural baik secara alamiah ataupun atas adanya suatu rekayasa kebijakan yang mengarah pada capaian tertentu.

Proses transformai struktural setidaknya ditandai oleh perubahan struktur ekonomi dan struktur tenaga kerja. Sistem neraca nasional (system national account) yang kini dipakai, membagi klasifikasi lapangan usaha pada nilai produk domestik bruto (PDB) kedalam beberapa kategori, dalam rilis berita resmi statistik (BPS) setidaknya ditampilkan 17 kategori, sebelumnya biasa dikemas dalam 9 sektor lapangan usaha. Walaupun berbeda jumlah klasifikasi kategori lapangan usaha, namun tata urutan penyajiannya tetaplah bermula dari kelompok sektor primer (agriculture) kemudian kelompok sektor skunder (manufacture) dan ditutup oleh sektor tersier (service). Tata urutan inilah yang menjadi titik awal sebuah perekonomian mulai bertransformasi dalam jangka panjang.

Pada awalnya pangsa sektor primer selalu lebih besar dari sektor sekunder dan seterusnya tersier, ketika sebuah perekonomian dikatakan masih tradisional. Besaran pangsa masing-masing kategori lapangan usaha dalam jangka pendek mungkin cenderung bersifat konstan, tapi perlahan berubah mengikuti arah transformasi.Transformasi struktural juga ditandai oleh perubahan struktur penggunaan tenaga kerja dalam perekonomian. Hal ini terkait dengan daya serap masing-masing sektor  ekonomi yang idealnya sejalan dengan perubahan struktur ekonomi.

Menelisik data terakhir (2020), sektor pertanian masih menunjukkan kinerja yang lebih baik dibanding sektor lain disaat pandemi membayang-bayangi. Pada skala nasional, pangsa sektor ini bahkan meningkat sekitar 1 persen dari tahun -tahun sebelumnya dari kisaran 13 persen menjadi 14 persen dalam pembentukan PDB. Peningkatan pangsa sektor pertanian merambat lurus pada hampir semua pergeseran pangsa sektor lain yang menyebabkan penurunan pangsa sektor lain secara merata. Sementara itu, pangsa tenaga kerja sektor pertanian di level nasional meningkat 2 persen dari tahun-tahun sebelumnya dari kisaran 28 persen menjadi 30 persen. Sektor ini terpaksa menyerap tenaga kerja lebih dari 2 kali lipat kontribusi nilai tambahnya dalam pembentukan PDB. Pola pergeseran pangsa tenaga kerja tidak sama halnya dengan pergeseran pangsa nilai tambah bruto. Penurunan pangsa tenaga kerja terjadi pada sektor-sektor sekunder/manufaktur, sedangankan pada sektor-sektor tersier/jasa sedikit mengalami kenaikan.

Potret data yang sama untuk Bengkulu, menunjukkan bahwa sektor pertanian memberikan kontribusi sebesar 28,36 persen pada pembentukan PDRB tahun 2020, sedikit lebih tinggi dibanding tahun 2019 (28,17 persen) namun lebih rendah dari tahun 2018 (28,66 persen). Dengan kata lain sebenarnya bisa dikatakan kontribusi sektor ini relatif konstan. Hal senada juga terjadi pada sektor-sektor yang lain, atau secara umum dapat juga dikatakan bahwa tidak/belum terjadi transformasi struktur ekonomi dalam kurun waktu tiga tahun tersebut.

Bagaimana dengan tenaga kerja ? Pangsa tenaga kerja sektor pertanian tercatat sebesar 46,88 persen di tahun 2020, sebuah angka yang menggambarkan dominasi penggunaan tenaga kerja. Angka ini meningkat lebih dari 2 persen dibanding kondisi 2019 (44,65 persen), namun turun lebih dari 3 persen dibanding tahun 2018 (49,98 persen). Jika pada 2019 (sebelum pandemi) sektor pertanian terpaksa menyerap tenaga kerja 1,58 kali kontribusi nilai tambah nya dan ini lebih kecil dari tahun sebelumnya (1,74 kali), pandemi mengakibatkan sektor pertanian dipaksa kembali meningkatkan penyerapan tenaga kerja menjadi 1,65 kali dari pangsa PDRB nya.

Sektor perdagangan merupakan sektor dengan kontribusi PDRB terbesar berikutnya yang juga terpaksa menyerap tenaga kerja lebih besar dari kemampuannya menyumbangkan nilai tambah. Dengan kontribusi PDRB sekitar 14 persen, sektor ini memiliki pangsa tenaga kerja sekitar 16 persen. Kontribusi kedua sektor ini (pertanian & perdagangan) dalam penyerapan tenaga kerja mencapai lebih dari 63 persen namun hanya membentuk nilai tambah sekitar 43 persen. Catatan khusus untuk sektor pertanian pada masa pandemi adalah bahwa terjadinya peningkatan pangsa tenaga kerja tidak menyebabkan peningkatan pada pangsa PDRB walaupun laju pertumbuhannya menunjukkan tren positif (0,38 persen).

Beberapa pemerhati mengatakan bahwa pandemi memperlihatkan betapa tangguhnya sektor pertanian. Tetap tumbuh positif ketika yang lain mengalami kontraksi. Pandemi membuat proses transformasi struktural menjadi terhambat bahkan mungkin membuatnya berbalik arah. Jika demikian halnya, yang patut menjadi pertanyaan adalah apakah benar sektor pertanian telah teruji ketangguhannya oleh pandemi ? Atau sebenarnya semata hanya tempat pelarian ? Bukan makan namanya kalo belum ketemu nasi, catatan ini hanyalah sebuah kalkulasi.

https://www.bengkulutoday.com/konversi-dalam-kalkulasi-produksi-catatan-bengkulu-defisit-beras

https://www.wartaprima.com/konversi-dalam-kalkulasi-produksi-catatan-bengkulu-defisit-beras

https://bengkulu.siberindo.co/20/03/2021/konversi-dalam-kalkulasi-produksi-catatan-bengkulu-defisit-beras/

https://hwnews.id/konversi-dalam-kalkulasi-produksi-catatan-bengkulu-defisit-beras/ 

Sabtu, 20 Februari 2021

Surplus : Ambiguitas dalam Konteks Interregional

Sepanjang tahun 2020, neraca perdagangan luar negeri secara nasional masih mencatatkan kondisi surplus. Meskipun jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya surplus itu tergerus, namun ini menunjukkan bahwa nilai ekspor masih lebih besar daripada nilai impor. Komponen ekspor (X) dalam pembentukan nilai produk domestik bruto (PDB) pada periode yang sama berkontribusi sebesar 17,17 persen, sementara komponen impor (M) memiliki pangsa 16,02 persen sehingga komposisi ekspor neto (X-M) dalam PDB pun bernilai positif, yaitu sekitar 1,15 persen. Ekspor dan impor dalam konteks penghitungan PDB terkait terminologi “domestik” dibatasi oleh konsep wilayah negara/nasional, dalam hal ini tentu NKRI. Barang atau jasa yang bergerak melewati batasan tersebut yang akan menentukan sebuah nilai dikatakan sebagai ekspor (jika keluar) atau impor (jika masuk).

Analog dengan hal tersebut, dalam perhitungan produk domestik regional bruto (PDRB) yang dikatakan “domestik” tentu dibatasi oleh konsep wilayah sebuah region, bisa provinsi/kabupaten/kota dan seterusnya sampai area terkecil yang memungkinkan untuk dijadikan batasan. Namun demikian bukan tidak mungkin sebuah region bisa saja melakukan ekspor maupun impor melewati batas negara, sehingga kedua komponen tersebut dalam perhitungan PDRB akan mencakup ekspor luar negeri maupun antar daerah/region dan juga impor luar negeri maupun antar daerah/region.

Nilai perdagangan luar negeri pada setiap bulan nya selalu dirilis dalam berita resmi statistik oleh BPS sampai level provinsi sehingga untuk neraca perdagangan luar negeri dari masing-masing provinsi pun dapat diketahui oleh publik. Sementara itu besaran PDRB yang memuat komponen ekspor neto (expenditure approach) dirilis secara triwulanan. Mencermati kedua jenis pemberitaan sebagaimana tersebut (waktu rilis nya berbeda) akan memperlihatkan kondisi yang lebih utuh tentang ketergantungan ekonomi sebuah wilayah dengan wilayah lain diluar region tersebut. Alih alih memberikan sebuah informasi, bisa jadi rilis ekspor-impor pada skala provinsi justru menimbulkan ambiguitas jika pemerhati tidak menyandingkannya dengan rilis PDRB. Bisa jadi sebuah region mencatatkan surplus perdagangan luar negeri sepanjang tahun 2020 tapi komposisi ekspor neto dalam PDRB nya bernilai negatif.

Sebagai contoh, pada periode tahun 2020 perdagangan luar negeri Provinsi Bengkulu mengalami surplus artinya nilai ekspor komoditas dari Bengkulu keluar negeri lebih besar daripada nilai impor (barang/jasa) dari luar negeri. Namun jika dilihat pangsa ekspor (X) dalam pembentukan PDRB provinsi Bengkulu, nilainya jauh lebih kecil daripada pangsa impor (M). Komponen ekspor memberikan kontribusi 33,5 persen terhadap total PDRB Bengkulu, sedangkan impor memiliki pangsa sebesar 60,7 persen sehingga menjadikan ekspor neto (X-M) berkontribusi negatif dalam pembentukan PDRB yaitu sekitar minus 27,2 persen. Ketika dikatakan Bengkulu mengalami surplus perdagangan luar negeri tentu akan menjadi headline pemberitaan yang menggambarkan kinerja positif sebuah perekonomian, namun rilis PDRB pada kesempatan berikut sangat jarang menyoroti komposisi persamaan makro ekonomi dan cenderung melihat kinerja sektoral/lapangan usaha.

Ilustrasi tentang ekspor neto sebagai indikator makro ekonomi untuk kasus Bengkulu menyiratkan bahwa sebenarnya ekonomi Bengkulu memiliki ketergantungan yang relatif tinggi dengan daerah lain diluar Bengkulu. Bengkulu tentu bukanlah satu-satunya daerah yang memiliki ketergantungan dengan wilayah lain jika dilihat dari besaran ekspor neto dalam pembentuk PDRB. Setidaknya ada 5 provinsi di Sumatera (termasuk Bengkulu) yang memiliki pangsa ekspor neto negatif; Sumatera Selatan sebesar minus 8,39 persen, Lampung minus 5,65 persen, Aceh minus 24,23 persen dan Kepulauan Bangka Belitung sebesar minus 4,10 persen. Provinsi lain di Sumatera memiliki ekspor neto positif; Jambi sebesar 20,25 persen, Sumatera Utara 7,28 persen, Sumatera Barat 2,76 persen, Kepulauan Riau 7,22 persen dan Riau sebesar 22,18 persen.

Jika disandingkan dengan tingkat kemiskinan berdasarkan data persentase jumlah penduduk miskin (kondisi September 2020) seolah memiliki korelasi, dimana ternyata 4 dari 5 provinsi dengan ekspor neto negatif adalah daerah dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Sumatera; Bengkulu 15,3 persen, Sumatera Selatan 12,7 persen, Lampung 12,76 persen dan Aceh 15,43 persen. Hanya Bangka Belitung yang persentase jumlah penduduk miskin-nya relatif kecil (4,89 persen) walaupun ekspor neto nya bernilai negatif. Sedangkan persentase penduduk miskin pada 5 provinsi dengan nilai ekspor neto positif ternyata relatif lebih kecil (satu digit); Jambi 7,97 persen, Sumatera Utara 9,14 persen, Sumatera Barat 6,56 persen, Kepulauan Riau 6,13 persen dan Riau sebesar 7,04 persen. Apakah ini hanya sebuah kebetulan? Korelasi sebagai sebuah ukuran keeratan hubungan kausalitas secara matematis bisa saja dihitung terhadap besaran apapun. Namun demikian tentu sebuah hubungan harus didasarkan atas teori ilmiah yang bersesuaian sebelum ukuran keeratannya boleh dimaknai.

Kemiskinan yang dihitung atas konsepsi kebutuhan dasar dalam membangun garis kemiskinan (GK) sebagai pembatas antara miskin dan tidak miskin tentu sangat erat kaitannya dengan kemampuan memenuhi kebutuhan minimum. Sama halnya dengan sebuah wilayah yang akan selalu berusaha mencukupi kebutuhan minimum wilayahnya baik dari produksi domestik maupun impor. Dengan jumlah penduduk miskin yg relatif tinggi dan ekspor neto bernilai negatif, namun inflasi Bengkulu sepanjang tahun 2020 bisa dikatakan cukup rendah. Sekedar catatan bahwa inflasi bisa didefinisikan sebagai indikasi kenaikan harga barang/jasa secara umum, namun dalam hal ini tidak bisa dikatakan sebuah wilayah dengan inflasi yg rendah memiliki harga lebih rendah dibanding daerah lain dengan inflasi yg lebih tinggi. Inflasi menggambarkan “perubahan harga” yg terjadi dari kondisi sebelumnya. Boleh jadi harga barang X di Bengkulu memang pada waktu yg sama sudah lebih tinggi daripada harga di daerah lain, sehinga ketika terjadi deflasi sekalipun di Bengkulu tidak akan membuat harga barang tersebut menjadi lebih rendah daripada di daerah lain yg mengalami inflasi. Disinyalir inflasi yg terpantau rendah sepanjang 2020 bukan disebabkan oleh melimpahnya penyediaan namun lebih disebabkan oleh daya beli konsumen yang rendah.

Jika dikaitkan dengan besarnya nilai minus ekspor neto Bengkulu, ketersediaan (supply) barang/jasa lebih bergantung pada impor yang menyebabkan margin perdagangan terbebani juga oleh margin pengangkutan. Ketika rilis pertumbuhan ekonomi memperlihatkan bahwa pandemi berdampak pada menurunnya kinerja sektor perdagangan dan sektor transportasi, sepertinya faktor ketergantungan terhadap wilayah lain sangat memengaruhi. Kontraksi pada sektor industri kemungkinan juga secara tidak langsung disebabkan oleh hal ini jika ternyata penyediaan bahan baku industri pun belum mampu diproduksi oleh domestik.

Banyak hal harus dicermati supaya ambiguitas tidak membayang-bayangi. Memahami sesuatu butuh ketelitian untuk tidak tergesa menjustifikasi persoalan. Benang kusut tak kan bisa dipintal, perlu diurai satu persatu. Kalau hanya bisa membual jangan harap negeri ini maju. (BK)

 https://www.bengkulutoday.com/surplus-ambiguitas-dalam-konteks-interregional

https://www.garudadaily.com/ketergantungan-sebuah-candu-perekonomian


Senin, 08 Februari 2021

Tumbuh, kok Minus ?!

Pasca rilis berita resmi statistik oleh BPS terkait pertumbuhan ekonomi tahun 2020, tahun yang dibayangi pandemi, media massa pun seakan kompak menuliskannya sebagai berita utama. Kata “kontraksi” diambil sebagai istilah lain yang dipakai oleh para penulis untuk menggantikan terminologi “pertumbuhan minus” dalam mendeskripsikan apa yg tengah terjadi dalam perekonomian. Alih-alih mampu membumikan cerita tentang kinerja perekonomian dalam kurun setahun, awam mungkin malah terjebak dalam bayang-bayang imajinasinya masing-masing. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) antara lain mengartikan kata kontraksi sebagai “pengerutan” (sehingga sebuah benda menjadi berkurang panjangnya).

Dalam terminologi kebahasaan (linguistik) istilah kontraksi adalah pemendekan suatu kata, suku kata, atau gabungan kata dengan cara penghilangan huruf yang melambangkan font di dalam kata tersebut. Kontraksi dalam tata bahasa tradisional, dapat mengakibatkan pembentukan kata baru dari kata yang disingkat tersebut. Hal ini umum terjadi terutama untuk tujuan memudahkan dan mempercepat pengucapan suatu kata dalam percakapan sehingga terdengar lancar dan luwes. Contoh kasus dalam bahasa Indonesia, kontraksi banyak terjadi pada bahasa tuturan ragam non formal. Hal ini disebabkan karena dalam tuturan non formal atau tuturan sehari-hari, para penutur ingin berbicara secepat mungkin dan sehemat mungkin tenaga. Penyingkatan-penyingkatan tersebut muncul misalnya pada kata-kata seperti “tidak” menjadi “tak”; “kenapa” menjadi “napa”; “enggak” menjadi “gak”; “sebentar” menjadi “ntar”; dan lain sebagainya.

Mendengar kata kontraksi sepintas bahkan mungkin terlintas pikir tentang wajah cemas seorang bumil akibat sesuatu yang menjadikannya hasus menahan sakit. Tapi kita tentu tidak sedang membicarakan hal tersebut walau mungkin jika dihubung-hubungkan, ada saja yg menjadikannya berhubungan, setidaknya secara asal-usul kata. Bicara tentang tumbuh (pertumbuhan), video iklan sebuah produk yang masih bisa kita ingat pernah memakai tagline, “tumbuh itu keatas, bukan kesamping …” untuk mengatakan produknya bisa menambah tinggi badan dan menjadikan postur ideal (seimbang dengan berat badan). Jika demikian maka kemanakah arah tumbuh yang terbayang untuk istilah tumbuh minus (negatif) ?!

Pandemi memang menjadikan kinerja perekonomian baik nasional maupun regional mengalami kontraksi, sebuah kondisi perekonomian dimana jika dibandingkan dengan kondisi sebelumnya tidak mengalami peningkatan, bahkan justru sebaliknya. Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) ataupun produk domestik regional bruto (PDRB) sebagai proxy pertumbuhan ekonomi yang telah dirilis oleh BPS memang memperlihatkan kondisi tersebut hampir merata diseantero nusantara. PDB merupakan sebuah besaran yang mengakumulasikan keseluruhan nilai tambah (value added) yang berhasil diciptakan dalam perekonomian suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu. Nilai tambah yang dihitung tentu saja mencakup seluruh komoditas ekonomi, baik berbentuk barang maupun jasa, sebagai sebuah “nilai” yang memang berhasil ditambahkan kedalam bentuk mula sebuah produk melalui sebuah proses produksi yang melibatkan berbagai faktor produksi sehingga merubahnya menjadi bentuk lain yang lebih bernilai secara ekonomis.

Sepotong pisang goreng yang dijajakan dipinggir jalan adalah bentuk lain buah pisang setelah seorang tukang gorengan menambahkan sebuah “nilai” melalui serangkaian proses produksi. Tukang gorengan adalah sebuah objek penanda kemana nilai tambah yang tercipta akan dikelompokkan dalam penyajian besaran PDB menurut sisi produksi (production approach) atau BPS biasa menyebutnya sebagai PDB menurut lapangan usaha. Tukang gorengan tentu juga akan beroleh surplus atas usaha nya memproduksi dan menjajakan gorengan, bersama beribu tukang gorengan yang lain. Surplus atas usaha, yang diperoleh oleh siapa pun atas bentuk usaha apa pun merupakan salah satu komponen nilai tambah bruto sebagai balas jasa atas kepemilikan faktor produksi (dalam hal ini adalah “entrepreneurship”), selain balas jasa atas faktor produksi lainnya. Penghitungan PDB dari akumulasi balas jasa faktor produksi disebut dengan pendekatan sisi pendapatan (income approach), biasanya hanya akan terlihat dalam sebuah Tabel Input Output. PDB dari sisi pengeluaran (expenditure approach) adalah bentuk lain yang biasa dihitung dan disajikan oleh BPS. Pada contoh kasus pisang goreng, pembeli yang mengkonsumsi pisang goreng tersebut akan menjadi penanda kemana jenis pengeluaran akan dikelompokkan (dalam hal ini tentu sebagai kelompok komponen Konsumsi Rumah Tangga). Sebuah proses pencatatan kegiatan perekonomian dalam suatu wilayah yang komprehensif terkait pelaku, baik dari sisi produsen maupun konsumen, jenis kegiatan, dan bagaimana proses produksi maupun distribusi-nya bukanlah sesuatu yang mudah hingga akhirnya mewujud dalam sebuah besaran indikator yang disebut “pertumbuhan”.

Senada dengan fenomena nasional, pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu pun tumbuh minus walau hanya pada kisaran “nol koma nol sekian persen”. Perekonomian dalam kondisi normal semestinya memang akan mengalami pertumbuhan dari waktu kewaktu bahkan tanpa adanya campur tangan pemerintah sekalipun, bagaikan ilalang yang tak kenal musim. Ekonomi tentu saja tidak akan sekedar tumbuh bagai ilalang, jika pemerintah berhasil merekayasa strategi kebijakan dari sisi moneter maupun fiskal. Dalam runtun waktu (time series), perekonomian diharapkan selalu memiliki kecenderungan (trend) menaik dengan pola musiman (seasonal) yang terkontrol dalam sebuah siklus (cyclical) dengan pola yang terpetakan. Harapan semacam ini yang menjadikan istilah “tumbuh” selalu disematkan dalam rilis perkembangan perekonomian, maka istilah “tumbuh minus” pun menjadi biasa didengungkan.

Covid-19 seolah menjadi kambing hitam dalam hampir semua sebab kegagalan pada tahun 2020 dan hingga kini masih membayang-bayangi, sebuah variasi tak beraturan (irregular variation) dan menjadi sesuatu yg masih sulit diramalkan dalam kerangka analisa deret berkala atas kinerja perekonomian. Sebenarnya dengan besaran “nol koma nol sekian persen”, pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu bisa dikatakan tidak berbeda nyata dengan kondisi sebelumnya. Tanda negatif/minus hanya menunjukkan bahwa besaran angka nya lebih kecil (<) dari tahun lalu. Besaran ini juga mengatakan bahwa PDRB provinsi Bengkulu tahun ini sama dengan “sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan sekian persen” PDRB tahun lalu, lantas dimana signifikansi pengaruh pandemi ?

Struktur PDRB tahun 2020 tidak menunjukkan adanya perubahan pangsa lapangan usaha dan relatif sama dengan tahun sebelumnya dengan “pertanian” sebagai kontributor utama (28%) diikuti “perdagangan” (14%) dan “administrasi pemerintahan” (10%). Dari ketiganya hanya “perdagangan” yang mengalami kontraksi sementara dua sektor yg lain masih bisa tumbuh positif. “Transportasi” dan “industri” adalah dua sektor utama lainnya yang juga mengalami kontraksi, sementara “jasa pendidikan” dan “konstruksi” memberikan kontribusi positif disisi lain. Ketujuh sektor yang disebutkan diatas setidaknya berkontribusi atas hampir 80 persen pangsa PDRB Provinsi Bengkulu.

Dengan postur yang hampir mirip dengan kondisi tahun sebelumnya, setidaknya pandemi telah berhasil menorehkan riasan baru pada wajah perekonomian Bengkulu. Sektor yang membutuhkan keterlibatan lebih banyak interaksi pelaku ekonomi terlihat lebih terdampak pandemi (perdagangan, transportasi, industri), berbeda dengan sektor yang tidak perlu melibatkan banyak pelaku. Administrasi pemerintahan memang tetap dijalankan dengan sebagian pola work from home dan fokus pada penanggulangan dampak pandemi, demikian halnya “jasa pendidikan” yang menerapkan pola daring. Kinerja positif sektor konstruksi lebih pada proyek infrastruktur pemerintah yang masih dipertahankan keberlanjutannya. Pertanian (mencakup semua subsektor) menjadi tumpuan harapan sebagian besar masyarakat, terlebih dimasa pandemi. Karakteristik sektor ini menjadikannya gampang dimasuki oleh siapapun sebagai pelaku, bahkan untuk sekedar menjadikannya sebagai subsisten. Hampir 47 persen penduduk Bengkulu bekerja di sektor pertanian dan hanya sekitar 16 persen yang menggeluti sektor perdagangan (Survei Angkatan Kerja Nasional) sehingga secara sosial ekonomi sepertinya pandemi belum/tidak terlihat memberikan pengaruh nyata dalam perekonomian.

Bagaimana postur PDRB sisi pengeluaran ? Komposisi komponen pembentuk PDRB pengeluaran juga relatif sama (untuk tidak mengatakannya sama persis) dengan kondisi tahun sebelumnya, antara lain dengan 63 persen Konsumsi Rumah Tangga, 41 persen PMTB, 19 persen Konsumsi Pemerintah, dan 2 persen Konsumsi LNPRT, serta “ekspor netto” yang masih menjadi faktor pengurang (bernilai negatif). Kinerja sisi pengeluaran bisa dibilang tidak berbeda nyata dengan kondisi tahun 2019 kecuali kinerja investasi yang sedikit terlihat menurun disamping kinerja ekspor yang juga terindikasi terdampak oleh kondisi pasar global yang mengakibatkan turunnya permintaan.

New normal yang digagas untuk merubah mindset masyarakat terhadap pandemi seiring waktu justru perlahan menjadi bumerang akibat sikap apatis yang menggejala. Jika tak hendak membuat akar rumput perekonomian ikut tercerabut bahkan ketika kecambah nya mulai bertunas dan kambing hitam covid berniat menggagalkannya bertumbuh, mari kita pagari ladang ekonomi ini. Kelak kalo rumputnya sudah menghijau, kita akan memelihara beberapa ekor kambing, tapi tentu bukan yang hitam. Bukan juga yang putih, karena katanya “kambing putih” itu istilah lain dari pencitraan. Sampai hari ini sebagian besar kita sepertinya masih kompak menjadikan pandemi sebagai kambing hitam, sebagai segala bentuk penyebab kegagalan seolah melupakan pengakuan diri atas kebertuhanan. Cobaan, ujian atau hukuman ? atau mungkin pandemi sekaligus merupakan wujud ketiga-tiganya ?!

https://bengkulu.siberindo.co/07/02/2021/tumbuh-kok-minus

https://www.bengkulutoday.com/tumbuh-kok-minus

https://www.garudadaily.com/mengkambinghitamkan-pandemi-dalam-kontraksi-ekonomi


Kamis, 04 Februari 2021

Kepariwisataan : benarkah sebuah pilihan ?

Ide atau ajakan membangkitkan kepariwisataan dimasa pandemi covid masih saja mengemuka, baik ditataran nasional maupun regional. Bak menggapai langit, sungguh ini bukan pekerjaan mudah. Menjamin rasa aman atas kemungkinan tidak terpapar virus butuh upaya ekstra. Jika pun penjamin (dalam hal ini otoritas pemerintah) mengatakan bisa menjamin, namun keyakinan untuk merasa aman tetaplah menjadi putusan pribadi masyarakat selaku pelaku kegiatan. Data pengumpulan dana pihak ketiga pada industri perbankan yg katanya menembus angka seribu trilyun, setidaknya memperlihatkan bahwa masyarakat (utamanya kelas menengah) masih menahan diri untuk melakukan aktivitas dan konsumsi.

Bengkulu sebagai daerah potensi wisata pun ingin bangkit. Namun tentu patut ditelisik lebih jauh, apakah memang percepatan kebangkitan kepariwisataan memiliki efek pengganda yg besar untuk kemaslahatan dan cukup efektif mendorong percepatan kinerja perekonomian secara umum. Setidaknya ada 2 (dua) indikator dari Berita Resmi Statistik (BRS) yang dirilis oleh BPS setiap bulannya terkait kepariwisataan yang bisa disimak. Rata-rata tingkat penghunian kamar hotel sepanjang tahun 2020 hanya mencapai 37,69 persen, jauh dibawah rata-rata dua tahun sebelumnya yang mencapai 62,32 persen (2019) dan 66,26 persen (2018). Data untuk periode Maret-Desember (pandemi) bahkan hanya mencapai 35 persen perbulan, padahal untuk periode yg sama di tahun sebelumnya bisa mencapai lebih dari 68 persen per bulan. Indikator lain adalah data transportasi udara (penerbangan) dari bandara utama (Fatmawati International Airport) yang terlihat senada dengan pergerakan data hunian hotel. Jumlah penumpang rata-rata perbulan sepanjang tahun 2020 hanya sebanyak 30.436 orang, dimana pada dua tahun sebelumnya mampu mencapai 64.533 orang (2019) dan 89.035 orang (2018) setiap bulannya. Khusus pada masa pandemi, jumlah penumpang pesawat tercatat hanya sekitar 27 ribu orang saja perbulannya, padahal biasanya bisa mencapai hampir 90 ribu orang sebelum pandemi.

Sebenarnya indikasi mulai menurunnya kinerja kepariwisataan sudah terlihat bahkan sebelum pandemi covid-19 menyerang dan menjadi hantu gentayangan sepanjang tahun 2020 hingga kini. Kepariwisataan sangat dekat dengan kebutuhan ide kreatif yang seolah ditantang atau diuji oleh adanya pandemi. Tidak untuk mengatakan bahwa membangkitkan kepariwisataan bukanlah hal yang penting, namun sangatlah bijak untuk membaca skala prioritas dalam perencanaan percepatan kinerja perekonomian. Tingkat ketebalan lapis demi lapis golongan masyarakat secara ekonomi sebuah wilayah menjadi hal yang perlu dipertimbangkan dalam penentuan jenis suntikan kedalam perekonomian. Sama halnya jenis vaksin covid yang masih menjadi perdebatan.

Rilis BRS lainnya menyebutkan, transaksi perdagangan luar negeri Provinsi Bengkulu sepanjang tahun 2020 masih menunjukkan kondisi surplus sebesar US$ 150,45 juta, dengan nilai ekspor US$ 153,73 juta dan impor sebesar US$ 3,27 juta. Meskipun nilai surplus perdagangan ini lebih kecil dibanding tahun 2019 (turun 16,82 persen), tapi masih memperlihatkan kinerja positif. Jika dilihat jenis komoditi ekspor utamanya adalah Batubara dan Karet, menyusul kemudian CPO. Batubara sebagian besar diekspor ke India dan Philipina, sementara karet utamanya dikirim ke Spanyol dan juga India.

Butuh perhitungan lebih rumit untuk memastikan manakah yg lebih berdampak ganda kedalam perekonomian Bengkulu, kepariwisataan atau kah sektor lain. Pengganda dalam perekonomian setidaknya memperhitungan fakto-faktor produksi, baik dari sisi kepemilikan dan atau ketersediaannya dalam wilayah (domestik). Pengganda output dan pengganda tenaga kerja menjadi bahasan umum dalam melihat luasan capaian kinerja perekonomian suatu wilayah. Jika bicara komoditas ekspor utama sebagaimana disebutkan diatas tentu terbayang siapa dan berapa banyak yang terlibat dibalik produksi komoditas tersebut. Demikian halnya dengan sektor kepariwisataan, juga bisa dibayangkan.

Keterlibatan tentu tidak hanya cerita siapa dan berapa yg sudah terlibat, tetapi seberapa banyak lagi yang bisa dilibatkan untuk bisa memperkirakan keberlanjutan percepatan putaran roda perekonomian. Besaran output memang belum se-sempurna nilai tambah (value added). Masih banyak diperlukan sentuhan kreatif teknologi untuk menjadikan output maksimal menjadi sebuah nilai tambah dalam perekonomian. Terkait kajian sumber pertumbuhan (source of growth) nilai tambah perekonomian, BPS akan merilis data Produk Domestik Bruto tahun 2020 pada tanggal 5 Februari nanti. Mari belajar dari sesuatu yg belum sempurna menuju sebuah kesempurnaan.

https://www.garudadaily.com/kepariwisataan-benarkah-sebuah-pilihan


Kamis, 16 Juli 2020

turun sedikit dimasa covid: semakin sulit ?


Kekhawatiran akan berkepanjangannya masa pandemi covid-19 yang berdampak pada perekonomian riil semakin terlihat. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis berita resmi adanya kenaikan angka kemiskinan untuk periode Maret 2020, saat dimana covid-19 mulai menjangkiti seantero negeri. Persentase penduduk miskin secara nasional pada periode Maret 2020 diperkirakan mencapai 9,78 persen dari total penduduk. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 9,41 persen. Peningkatan persentase penduduk miskin pada Maret 2020 justru terlihat lebih cepat jika dibandingkan dengan persentase pada periode September 2019 yang juga pernah dirilis oleh BPS dimana angkanya sebesar 9,22 persen. Kondisi ini setidaknya memperlihatkan bagaimana pandemi covid-19 seolah menumbuhsuburkan kemiskinan, ataukah memang demikian ?
Fenomena di level nasional belum tentu berlaku sama antar daerah di nusantara. Cerita berbeda datang dari Bengkulu, dalam rilis disaat yang sama, kemiskinan di wilayah ini justru terlihat menurun. Persentase penduduk miskin turun sebesar 0,2 persen dari 15,23 persen pada Maret 2019 menjadi 15,03 persen pada Maret tahun ini. Lantas apakah pandemi covid-19 tidak berdampak pada tingkat kesejahteraan di wilayah ini ? Menurunnya persentase jumlah penduduk miskin sebenarnya bersifat relatif, pada kenyataannya secara absolut jumlah penduduk miskin meningkat dari 302.302 jiwa menjadi 302.579 orang. Jika dibandingkan dengan periode September 2019 persentase penduduk miskin juga terlihat meningkat dari 14,91 persen.
Bahwa sebenarnya tidaklah terlihat perbedaan nyata (significant) antar kedua fenomena diatas jika dilihat dari kekhawatiran terhadap dampak covid-19 bagi kesejahteraan masyarakat. Kecenderungan yang terjadi adalah sama, bahwa pandemi memang memberi dampak buruk terhadap upaya pengentasan kemiskinan. Pemahaman kewilayahan menjadikan upaya pemerintah daerah seharusnya lebih efektif dibandingkan upaya pemerintah pusat yang lebih bersifat makro. Dalam hal ini pemerintah daerah Provinsi Bengkulu terlihat lebih bisa menjaga penduduk disekitar garis kemiskinan untuk tetap mampu bertahan dan tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan.
Tingkat kemiskinan yang dikatakan mengalami penurunan sebagaimana disebutkan sebelumnya merupakan sebuah angka/besaran yang lebih bersifat relatif. Sehingga terlihat seolah sulit dipahami ketika bersanding dengan sebuah angka absolut. Persentase penduduk miskin turun tetapi jumlah penduduk miskin bertambah ? Memang demikian adanya, bahwa persentase penduduk miskin adalah perbandingan antara jumlah “penduduk miskin” dibandingkan dengan jumlah “penduduk” (selanjutnya dinyatakan dalam bentuk persentase). Dalam bahasa matematis ibarat bilangan pecahan, ada “penyebut” dan “pembilang”. Beberapa operasi matematika antar bilangan pecahan bahkan mensyaratkan pentingnya untuk menyamakan “penyebut”. Seyogyanya membahasakan naik-turun-nya kemiskinan pun perlu menyamakan “penyebut”nya.
Ilustrasi sederhana nya kurang lebih begini; pada kondisi awal misalnya tercatat bahwa 10 dari 20 orang penduduk suatu RT dinyatakan miskin, atau secara persentase dikatakan terdapat 50 persen “penduduk miskin”. Beberapa waktu kemudian ketika dilakukan perhitungan kembali terjadi perubahan, “jumlah penduduk” RT tersebut bertambah menjadi 50 orang sementara “penduduk miskin” nya berjumlah 20 orang. Jika dihitung secara persentase maka tingkat kemiskinan turun menjadi 40 persen walaupun jumlah penduduk miskin naik sebanyak 10 orang. Ilustrasi ini memperlihatkan bahwa ada terminology “jumlah penduduk” yang harus disebutkan sebagai “penyebut” dalam membahasakan tingkat kemiskinan.
Dengan demikian maka yang terjadi sesungguhnya bisa ditengarai, pertambahan penduduk provinsi Bengkulu jauh lebih cepat daripada laju pertumbuhan penduduk miskin. Dalam periode yang relatif singkat maka jika pertambahan penduduk tersebut merupakan pertambahan secara alami, kemungkinan terjadi pada rumah tangga yang memang memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan minimum. Jika pertambahan penduduk tersebut merupakan hasil migrasi, maka kemungkinan yang masuk merupakan orang-orang yang juga mampu memenuhi kebutuhan minimumnya.
Upaya mengentaskan kemiskinan menjadi semakin sulit ditengah pandemi covid. Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2019 sebesar 14,70 persen naik menjadi 14,77 persen pada Maret 2020. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2019 sebesar 15,49 persen turun menjadi 15,16 persen pada Maret 2020. Masyarakat perkotaan terlihat jauh lebih sulit bertahan dari dampak pemiskinan oleh pandemi, perbedaan struktur ekonomi antara perkotaan dan pedesaan menjadi alasan kesulitan mempertahankan sumber pendapatan.
Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan pemerintah juga sekaligus harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Pada periode Maret 2019-Maret 2020, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1 ) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2 ) mengalami penurunan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1 ) pada Maret 2019 sebesar 2,48 dan pada Maret 2020 sebesar 2,40. Demikian juga dengan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2 ) mengalami penurunan dari 0,58 menjadi 0,56 pada periode yang sama. Kedua indeks ini juga terpantau lebih tinggi diperkotaan ketimbang di pedesaan.
Pertanyaannya, kapan pandemi berakhir? Kapan kita bisa hidup "normal" lagi? Pertanyaan yang wajar diajukan meskipun sebenarnya kita sudah terbiasa dengan kebiasaan-kebiasaan baru yang dituntut pandemi. Menjawab petanyaan ini tidak mudah karena belum ada orang yang datang dari masa depan yang bisa kita konfirmasi. Jawaban atas pertanyaan sulit itu umumnya berupa prediksi, perkiraan dengan dasar yang tidak cukup pasti. Pilihan memang tidak mudah. Bukan lagi antara menjaga kesehatan atau melangsungkan kegiatan ekonomi. pemerintah sejak awal sudah menegaskan posisi untuk "berdamai" dengan Covid-19. Sayangnya, pelonggaran aktivitas ekonomi sebagai bentuk "berdamai" dengan Covid-19 tidak disertai pengetatan disiplin akan protokol kesehatan.
Terkadang kita ingin melakukan banyak hal, namun yang terjadi adalah apa yang memang seharusnya demikian. Meski semakin sulit ditengah pandemi covid, kemiskinan turun walau sedikit.


Jumat, 10 Juli 2020

Menggelontorkan Belanja Menyiasati Pandemi; Mendongkrak Ekonomi ?


Pada pembukaan rapat terbatas di Istana Negara beberapa hari yang lalu, Presiden meminta para menteri-nya membelanjakan anggaran kementerian dengan cepat agar perekonomian masyarakat bisa “hidup” kembali. Memang dalam situasi seperti sekarang ini tidak ada hal lain yang bisa menggerakkan ekonomi kecuali belanja pemerintah. Para birokrat harus memiliki sense of crisis yang sama, serta berupaya menyederhanakan regulasi dan SOP penggunaan anggaran.
Pengeluaran pemerintah merupakan salah satu unsur permintaan agregat, sebagaimana biasa dituliskan dalam formulasi persamaan makro dalam perhitungan pendapatan nasional; dimana Y=C+I+G+NX. Formulasi ini dikenal sebagai identitas pendapatan nasional, variabel Y melambangkan pendapatan nasional sekaligus mencerminkan penawaran agregat. Sedangkan variabel-variabel di ruas kanan disebut permintaan agregat yang terdiri dari konsumsi rumah tangga (C), investas (I), belanja pemerintah (G) dan ekspor netto (NX). Seberapa besar kontribusi pengeluaran pemerintah dalam pembentukan pendapatan nasional dapat diketahui dengan membandingkan nilai G terhadap Y serta mengamati dari waktu ke waktu.
Struktur pendapatan nasional dari sisi permintaan agregat memperlihatkan proporsi pengeluaran konsumsi pemerintah terhadap total permintaan pada kisaran 9 persen. Proporsi pengeluaran konsumsi pemerintah dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) masing-masing provinsi relatif beragam. Rata-rata proporsi pengeluaran pemerintah di kawasan timur Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan kawasan barat. Jika dikawasan barat proporsinya rata-rata sekitar 8 persen, di kawasan timur rata-rata proporsinya mendekati angka 13 persen. Sebagaimana diketahui 80 persen pangsa Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia disumbang oleh wilayah Sumatera (21%) dan Jawa (59%).
Provinsi Bengkulu terletak di pantai barat Pulau Sumatera, membujur dari utara ke selatan, di antara Bukit Barisan di sebelah timur dan Samudera Indonesia di sebelah barat dengan luas wilayah lebih kurang 21.089,38 km2 dan jumlah penduduk mendekati 2 juta jiwa. Meski terletak di kawasan barat Indonesia, persentase pengeluaran konsumsi pemerintah terhadap total PDRB (Rp.72,14 triliun) dalam kurun waktu 5 tahun terakhir berada pada kisaran 20 persen. Pengeluaran konsumsi pemerintah tumbuh pada kisaran 3-4 persen pertahunnya. Tak pelak lagi maka stimulus perekonomian sangat diharapkan lewat penggelontoran pengeluaran konsumsi pemerintah. Untuk dapat optimal mendongkrak pertumbuhan ekonomi tentu saja harus melalui pengalokasian belanja anggaran yang tepat.
APBD sudah seharusnya menjadi alat untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Dengan pelemahan ekonomi nasional, APBD punya peran penting agar daerah tidak semakin terpuruk pertumbuhannya. Ketika siklus turun seperti saat ini, APBD men-support supaya tidak turun terlampau dalam meski terkadang langkah tersebut akan berdampak pada aspek penerimaan. Berbeda dengan kondisi krisis ekonomi beberapa tahun sebelumnya, komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga yang pangsanya mencapai kisaran 65 persen relatif sulit diharapkan untuk menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang optimal saat ini. Pembatasan sosial dalam berbagai skala yang diberlakukan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 terasa memberatkan ruang gerak perekonomian. Persentase pengeluaran konsumsi pemerintah terhadap total PDRB jika dirinci menurut kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu berada pada kisaran 13-26 persen, dimana terdapat 3 wilayah dengan persentase dibawah 15 persen dan 4 wilayah diatas 20 persen.
Pemerintah daerah tentulah lebih paham apa yang bisa diperbuat dalam setengah perjalanan tahun anggran untuk berakselerasi dengan program nasional. Desentralisasi fiskal memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk mengalokasikan dananya, mendorong peningkatan efisiensi belanja. Bukan saatnya berpola kepemimpinan transaksional yang hanya berorientasi pada kompensasi dan sejenisnya. Optimalisasi kinerja dimungkinkan muncul dengan pola kepemimpinan transformasional dengan kemampuan menginspirasi dan memotivasi pencapaian transedental daripada kepentingan pribadi jangka pendek.
Tanpa terasa, Juli sebagai awal semester kedua tahun ini sedang kita masuki. Pergantian waktu, pergantian bulan dan perubahan semester tidak lagi ditandai karena semua terasa datar bahkan hambar saat pandemi. Mengambil langkah-langkah luar biasa atau extraordinary seperti menjadi suatu keharusan. Jika kenyataan tidak bisa diperbaiki, menata kembali atau mengubah kembali harapan disesuaikan dengan realita adalah jalan terbaiknya. Perumusan kebijakan pembangunan yang selalu memiliki “mindset” dampak ekonomi dari suatu kebijakan seyogya-nya mengambil lesson learned dari kebijakan terdahulu serta mempelajari resiko yang diambil dari setiap kebijakan, sehingga dapat mengantisipasi resiko yang mungkin/pasti terjadi di masa yang akan datang.
Langkah-langkah pemberian stimulus bertujuan untuk membantu pelaku ekonomi bertahan menghadapi dampak covid-19, menjaga daya beli masyarakat, memberikan kemudahan ekspor-impor, meminimalisir jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK), membantu perbankan memberikan relaksasi dan likuiditas, dan mencegah terjadinya krisis ekonomi dan keuangan. Namun demikian, efektivitas stimulus tersebut akan sangat tergantung pada efektivitas kebijakan pencegahan dan penanganan kasus covid-19. Tidak hanya sangat tergantung dari skenario efektivitas penanganan covid-19, proyeksi pertumbuhan perekonomian juga akan tergantung pada unsur ketidakpastian atas gangguan di sisi penawaran, pengetatan di pasar keuangan, perubahan pola belanja masyarakat, dan fluktuasi harga komoditas global.
Ketika ternyata pandemi masif dan berkala datang dan dipastikan mengganggu kegiatan ekonomi, setidaknya meruntuhkan pandangan sebagian ekonom yang sebelumnya menyatakan bahwa fondasi ekonomi masih cukup kuat, namun ternyata sebagian besar kegiatan ekonomi kita lebih bersifat informal dan goyah. Akibatnya, tidak bisa dihindari lagi efek berikutnya adalah ke sektor pemerintahan sebagai satu-satunya sebagai lender of last demand. Outlook memperlihatkan dampak pertama kepada politik ekonomi yaitu banyak perencanaan pembangunan menjadi tertunda dan terjadi pergeseran fokus orientasi pembangunan menjadi penyelamatan. Tidak ada pilihan lain kecuali menggunakan kebijakan fiskal yang efektif.
Apakah semua kebijakan yang telah diambil dalam menyikapi pandemi, terutama kebijakan fiskal ini bisa menyelamatkan permintaan tanpa mengorbankan ekonomi jangka panjang sehingga ekonomi tetap sustain ? Instrumen fiskal dan moneter sudah banyak dibatasi oleh parameter endogen, sedangkan krisis yang sekarang dihadapi bersifat eksogen di luar sirkuit ekonomi. Adalah salah besar menganggap ekonomi akan normal dengan sendirinya.
Upaya untuk berdamai dengan covid-19 disambut dengan antusiasme tinggi. Warga kembali menjalankan aktivitas ekonomi dengan kesadaran masih tingginya ancaman untuk kesehatan. Keduanya diupayakan berjalan beriringan, tidak dipertentangkan, meskipun aktivitas ekonomi dan aktivitas lain terlihat sangat agresif dilakukan. Menjalankan aktivitas ekonomi dengan protokol kesehatan yang ketat bukan upaya satu pihak saja, tetapi semua pihak. Atas rendahnya kesadaran, lemahnya disiplin, dan lengahnya petugas, semoga kita tetap dilindungi dari bahaya yang besar.

buku ketiga

Analisi model Input Output (IO) memusatkan perhatian pada perekonomian dalam sebuah kondisi ekuilibirium dan model ini merupakan varian terb...