Tujuh dekade
republik yang sama kita cintai ini, terus berbenah diri dalam proses
perencanaan pencapaian tujuan berbangsa. Sebuah proses perencanaan dalam konteks
pencapaian tujuan setidaknya diawali sebuah kerangka pikir teoritis yang akan
melahirkan pilihan kebijakan terukur, di dalam nya tentu menuntut ketersediaan
Data sebagai indikator, baik sebagai indikator masukan, indikator proses
ataupun indikator keluaran, bahkan bisa jadi sebagai indikator outcome. Sebuah
bangsa yang menyebut diri sebagai suatu negara, setidaknya mensyaratkan
penguasaan wilayah yg diakui dunia internasional dengan sejumlah penduduk
sebagai warganya.
Dasar hitung
paling sederhana untuk pendekatan penghitungan sistem neraca nasional (system
national account) dari berbagai pendekatan (produksi, pengeluaran dan
pendapatan) mengacu pada besaran jumlah penduduk sebagai indikator. Pencatatan
lengkap nya menjadi sangat krusial dan direkomendasikan oleh PBB untuk
diselenggarakan setidaknya dalam sepuluh tahun sekali. Sesuatu yang berbeda
akan coba diterapkan dalam pelaksanaan pencatatan tahun ini, sebagai apa yang
disebut SENSUS PENDUDUK 2020. Sebelum ini, sensus dilakukan dengan langsung mencacah
door to door pada seluruh wilayah dengan tidak membiarkan seorangpun
terlewat cacah (metode tradisional). Negara negara maju dengan pencatatan sipil
yang relatif bagus, telah meninggalkan metode tradisional dalam pelaksanaan
sensus penduduk, dan beralih pada metode registrasi.
Berbekal
pencatatan sipil yang sudah ada, maka sensus penduduk kali ini akan mencoba
mengkombinasikan data dasar dari Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan,
Kementerian Dalam Negeri dengan verifikasi dan pencacahan lapangan. Metode ini
diharapkan mengantarkan proses transisi menuju metode pelaksanaan sensus
penduduk sebagaimana di negara maju.
Tidak hanya
mengkombinasikan metode sensus nya, pengumpulan data lapangan akan menerapkan multimode
data collection. Masyarakat diharapkan untuk berpartisipasi secara mandiri
untuk mengupdate data diri beserta anggota keluarganya melalui sensus penduduk
online pada tahap pertama pelaksanaan (15 februari s/d 31 maret), baru kemudian
akan di lanjutkan sensus penduduk wawancara pada tahap berikutnya (1-31 juli) untuk
yang belum melakukan sensus penduduk online.
Tingkat
partisipasi dalam sensus penduduk online sedianya akan mengindikasikan besaran
modal sosial dari sisi kepercayaan (trust) masyarakat terhadap
pemerintah, percaya akan pentingnya data yang akurat dan terkini akan
termanfaatkan dengan baik. Kepastian perlindungan keamanan data pribadi tentu
harus dijamin oleh undang-undang dan didukung oleh penerapan teknologi
informasi termutakhir.
Kejujuran menjadi
sangat penting dalam menjamin kualitas data yang kelak akan dimanfaatkan dalam
proses perencanaan pencapaian tujuan nasional. Partisipasi jujur, menakar modal
sosial, menuju Indonesia Maju. Mari bersama Mencatat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar