Kamis, 26 Maret 2020

Memintal Benang Merah Perstatistikan

Betapa repotnya negara mengurusi berita “hoax” akhir akhir ini. Media yang paling sulit untuk bisa dikendalikan dalam masifnya penyebaran “hoax” adalah media sosial. Para penyebar (sumber awal) berita hoax berupaya membentuk ataupun menggiring opini masyarakat secara lebih luas dengan sangat tendensius. Masing-masing berita hoax memiliki arah tujuan pembentukan opini dengan motif tertentu. Yang paling sering mengemuka adalah tujuan politis tentunya, walaupun banyak juga tertuju pada pembentukan opini lain. Sumber awal sebuah berita hoax lah yang paham betul apa dan kearah mana sebenarnya sebuah opini akan diarahkan oleh suatu yang disebar, sementara penyebar penyebar berikut (re-share) kebanyakan tidak paham secara utuh maksud tersebut.
Menulis opini disebuah media cetak, pun sebenarnya hendak bermaksud membentuk dan menggiring opini pembaca. Dampaknya sangat bergantung pada gaya dan konten dari tulisan tersebut. Tulisan yang didasarkan pada data dan informasi yang terpercaya tentu akan memiliki kekuatan besar dalam pembentukan opini di ujung tulisan. Data dan informasi bisa jadi berasal dari penulis sendiri, atau institusi maupun berupa kajian literature. Jika penulis menggunakan data dan informasi hasil observasi sendiri tentu tingkat kepercayaan pembaca akan sangat bergantung pada kapabilitas sipenulis pada pokok bahasan yang ditulisnya menurut ukuran pembaca secara subjektif. Penggunaan data yang berasal dari sumber lain diluar si penulis lebih sering di gunakan. Ini tentunya diharapkan dapat lebih meyakinkan pembaca ketika disebutkan bahwa sumber informasi dari bahan tulisan adalah institusi terpercaya.
Jelang Pilkada, jelang PEMILU dan jelang Pilpres; perang opini pun terjadi didasarkan data sebagai amunisi. Data yang sama bahkan dari sumber informasi yang sama terkadang berupaya menggiring opini kearah yang berseberangan. Kenapa bisa begitu ? Data bisa mencerdaskan bangsa, tapi juga bisa digunakan untuk mem-bodohi adak bangsa. Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai sebuah institusi penghasil data yang sudah terlanjur dilabeli sebagai pelopor data statistik terpercaya di negeri ini sering dijadikan sebagai sumber data oleh beberapa penyebar opini. Seolah mirip MUI yang berhak dan dipercaya melabeli produk halal, ketika sebuah data disebutkan berasal dari BPS maka label valid pun seakan melabeli data tersebut. Padahal ada juga konsumen yang tidak memerhatikan apakah ada label halal MUI pada suatu produk sebelum dikonsumsinya.
Beberapa opini yang termuat di media cetak lokal maupun nasional se-nusantara dipenuhi oleh tulisan yang menggunakan data BPS dan bahkan ditulis oleh “orang dalam” BPS. Label “halal” seolah menjamin tulisan tersebut hampir pasti dimuat oleh redaksi. Kali ini BPS berhasil memotivasi “orang dalam” nya untuk mendiseminasikan output institusinya ke publik melalui media cetak. Kolom opini pun jadi ajang perlombaan tampil para penulis baru dari BPS. Yang menarik untuk dicermati adalah apakah ada tendensi dari tulisan mereka ? Niat mencerdaskan bangsa tentu ya, tapi menggiring opini, sepertinya tidak. Sebagai orang dalam dari sebuah institusi penghasil data, mereka sebenarnya lebih memahami proses bagaimana data itu dihasilkan, tidak pada menggiring opini dengan data tersebut. Ketika tanpa sengaja atau pun disengaja ternyata tulisan mereka mampu menggiring opini pembaca, tentu lebih pada kemampuan atau maksud pribadi masing-masing penulis dan bukan pada kapabilitasnya sebagai warga BPS. Satu hal lagi yang bisa dipastikan adalah tulisan opini tersebut tentu bukan hoax. Lantas jika tulisan itu dimunculkan dalam kolom opini oleh redaksi media cetak, mungkin redaksi bermaksud memancing pembaca lain untuk beropini setelah membaca tulisan tersebut.
Menjelang Hari Statistik Nasional (HSN) yang diperingati setiap tanggal 26 September, setidaknya mengingatkan kita pada pentingnya meningkatkan literasi statistik di kalangan masyarakat luas. Setidaknya ini bisa menangkal bahaya laten penggiringan opini akibat pemberitaan hoax yang cenderung semakin masif. Data yang mencerdaskan bangsa, tentu berawal dari kerja statistik yang terukur, mulai dari proses pengumpulan, pengolahan, penyajian maupun analisanya. Proses tersebut patut didukung oleh kaidah dan metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Kaidah ilmiah menuntut kejujuran walaupun tidak juga bisa luput dari kesalahan. Mereka yang berkutat dibidang statistik atau bisa disebut sebagai seorang statistisi sangat paham bagaimana cara menangkal hoax dengan pencarian fakta dan data yang benar. Namun terkadang, mencari benang merah antara “pintalan interpretasi” berbagai data yang berserak menjadi kendala bagi seorang statistisi murni.
Akademisi dengan berbagai kajian keilmuan yang lain diluar statistik lah yang diharapkan mampu menghasilkan pintalan benang merah tersebut, lalu secara bersama menenun nya menjadi “kain analisis” dalam sebuah forum kajian. Apakah kelak kain itu bermotif tertentu sangatlah bergantung pada objektifitas dan fokus kajian. Sekali lagi dituntut keseriusan me-literasi statistik dalam rangka mencerdaskan bangsa. Jikalau subjektivitas kembali melandasi tenunan “kain analisis” yang dipublis dimuka umum, apatah bedanya dengan hoax. Ini mungkin yang bisa disebut melacur kan keilmuan, dan semua jenis pelacuran sangatlah menjijikkan. Lantas sesiapa yang kemudian menggunakan kain tersebut menjadi pakaian berjahit akan tampak menjijikkan pula, walau model nya dirancang desainer terkenal sekalipun.
Kapas yang berkualitas, dipintal menjadi benang, dirajut menjadi kain, dijahit menjadi pakaian, didesain secara apik, serasi dipakai dibadan, tampil anggun dimuka umum, dipandang elok oleh khalayak. Data berkualitas, interpretasi tepat, analisa mendalam, kebijakan tepat dan terukur, program aksi menyentuh, birokrasi visioner dan bermartabat. Milenial terkadang tidak paham majas hyperbola, budaya timur yang membedakan kita dengan barat. Perlu berulang membaca untuk memahaminya. Tidak cukup dengan “skimming”. Pasat jalan karena ditempuh, hafal kaji karena diulang.
Semua berawal dari pencatatan. Catatan yang sesuai dengan realita. Catatan yang merangkum semua. Catatan yang bersih. Catatan yang lengkap. Catatan tentang Kita, tentang semua catatan yang kita punya. Tentang Indonesia, karena Kita lah Indonesia. Sensus Penduduk 2020; Mencatat Indonesia. Dirgahayu perstatistikan Indonesia.

Statistik dalam Gulai Tempoyak; the power of Emak Emak

Statistik sebagai suatu ilmu biasa disebut statistika, setidaknya didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana melakukan proses pengumpulan data, pengolahan, penyajian dan analisanya. Kata statistik sendiri merujuk pada ukuran-ukuran yang didapatkan dari sebagian populasi (sampel) biasanya digunakan untuk melakukan pendugaan (estimate) parameter. Sebagai cabang ilmu matematika, tidak banyak orang yang berusaha menyenangi ilmu ini, walupun sejatinya tidak ada yang bisa lepas dari keilmuan ini. Statistika hadir dalam berbagai kegiatan sehari hari tanpa disadari.
Ketika emak memasak gulai tempoyak misalnya, tidakkah kita ingat betapa beraninya si emak menarik kesimpulan tentang jaminan rasa yang mantap hanya dengan mencicipi sebagian kecil tetes kuah gulai saja. Kuah gulai yang diteteskan di telapak tangan, disentuh dengan ujung jari kemudian dicecap seujung lidah, wow … pas katanya. Itu statistik, tidak perlu mencicipi bermangkok gulai untuk memastikan rasa yang pas. Yakin akan kelengkapan bumbu, durasi memasak, suhu api tungku, adukan yang merata, dan sebagainya, telah menjamin teknik pengambilan sampel acak akan tetap menghasilkan rasa yang relatif sama dan pas.
Metodologi yang teruji setidaknya akan memberikan jaminan kualitas data statistik yang baik, setidaknya berkaca dari keberanian si Emak memastikan rasa gulai tempoyak, itu lah “the power of Emak emak” dan semua percaya akan rasanya yang memang “maknyus”.
Sebagai sebuah organisasi, Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengusung visi menjadi “pelopor data statistik terpercaya untuk semua” memiliki tanggung jawab untuk berupaya memuaskan semua pihak akan data yang terpercaya. Sebagai institusi pemerintah maka BPS mengutamakan institusi pemerintah lain sebagai konsumen utama yang lebih dulu percaya akan kualitas data BPS. Sepertinya untuk poin ini, BPS sudah cukup berhasil mendapatkannya. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan lembaga kepresidenan yang dengan tegas mengatakan bahwa satu satunya data yang dipakai menjadi acuan adalah data BPS. Namun apakah “semua” sudah percaya ?
Tahun politik telah membawa “produk” lembaga ini menjadi bahan baku perdebatan antar kubu yang berseberangan. Bagai bubuk mesiu yang siap disulut, atau bola panas yang menggelinding liar; dua gajah bertarung, akankah pelanduk yang mati ditengah keduanya ? Ketika sebuah karya yang dihasilkan dipertanyakan oleh publik tentang validitasnya, (sebagai contoh kasus viralnya penurunan angka kemiskinan), maka sebagai suatu organisasi setidaknya segenap unsur akan merasa terusik. Keterusikan tidak harus menjadikan gerah dan merasa dipersalahkan. Bukankah semua telah dilakukan sesuai SOP ? Berpikir jernih mungkin akan membawa lembaga ini kembali melihat kedalam diri, dan bukan sebuah aib untuk mengatakan mungkin ada kekurangan atau suatu kesalahan dalam berbagai sisi. Anggaplah ini sebagai suatu ujian untuk mempertahankan kepercayaan konsumen akan apa yang selama ini dihasilkan organisasi.
Meskipun tidak semua data harus disajikan oleh lembaga ini, namun mempelopori berbagai elemen yang terkait dengan kegiatan  pengumpulan dan penyajian data berkualitas baik oleh perorangan maupun institusi menjadi visi besar BPS. Peningkatan kualitas data akan memunculkan tingkat kepercayaan konsumen pada sebuah institusi seperti BPS. Kejujuran ilmiah telah membawa organisasi BPS menjadi sebuah lembaga penyedia data yang terpercaya dinegeri ini. Membawa sebuah kajian ilmiah kedalam ranah politik (dengan tendensius) tentu tidak akan bertemu ujung pangkalnya. Jika dikembalikan ke visi organisasi , maka memang tidak hanya untuk pemerintah saja kepercayaan itu harus di dapat. Semua penikmat karya BPS pun harus percaya, atau setidaknya dipelopori untuk percaya. Media sosial yang begitu masif mengabarkan sesuatu terkadang memposisikan sebuah berita terombang ambing tak bertepi.
Mendiseminasikan hasil dalam bentuk publikasi diberbagai media, termasuk media sosial terbukti berhasil mengedepankan BPS sebagai sebuah organisasi penyedia data yang sering diacu. Independensi BPS dimata dunia pun termasuk diakui, bahkan oleh lembaga-lembaga dibawah naungan United Nation (UN). Berbagai institusi justru mengacu data BPS sebagai alat untuk mendukung analisa atas bermacam kepentingan. Statistik sebagai sebuah indikator  memang hanyalah alat, dan baru dapat dibunyikan dengan cabang keilmuwan yang lain. Seorang filsuf bahkan berkata bahwa ilmu dipengaruhi kekuasan pada zamannya, maka jika ada yang menganjurkan untuk “how to lie with statistic ?” bisa jadi itu atas kepentingan tertentu dan bisa jadi atas pengaruh (ambisi) kekuasaan.
Jejaring kerja BPS yang menyebar keseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan komando vertikal dari pusat sampai dengan tingkat kecamatan (Koordinator Statistik Kecamatan) ditambah tenaga kontrak (Mitra Statistik) yang direkrut saat pelaksanaan sensus/survei tertentu memungkinkan terjaganya keterbandingan data antar wilayah. Keterbandingan data antar wilayah menjadi lebih bermakna ketika kualitas data pun memiliki kesamaan level akurasi maupun tingkat kekinian-nya (up to date). Jikalah pelayanan prima merupakan salah satu tujuan reformasi birokrasi yang paling sering didengungkan oleh berbagai institusi pemerintah, maka BPS memandang perlu untuk menambahkan upaya peningkatan kualitas data sebagai satu lagi tujuan reformasi birokrasi di dalam institusi tersebut.
Salah satu nilai inti (core values) BPS adalah “Amanah”, sebuah nilai yang patut dicermati dengan sangat hati-hati. Menjadikan sebuah organisasi terpercaya bukanlah perkara mudah, bahkan kalaupun sudah meraih kepercayaan tinggi pun, jauh lenih sulit untuk mempertahankannya. Kejujuran ilmiah menjadi dasar utama untuk tetap dipercaya bagi sebuah organisasi penyedia data seperti BPS. Suatu kesalahan mungkin saja dilakukan dalam sebuah proses pada serangkai kegiatan BPS, namun kebohongan tidak boleh terjadi. Ini yang akan membentuk paradigma tingkat kepercayaan terhadap organisasi. Ditarik kedalam dimensi ibadah sebagai seorang warga negara berideologi Pancasila, serangkaian kegiatan yang mengusung amanah sepatutnya dilakukan dengan penuh ketulusan.
Profesional, Integritas dan Amanah (core values BPS) semestinya bukan nilai-nilai yang berdiri sendiri dan atau harus diberi skala prioritas tertentu. Semua harus berjalan paralel dan sinergis menuju visi organisasi. Apalah jadinya seseorang yang professional tapi tidak amanah berada dalam suatu organisasi ? atau sebaliknya amanah tapi tidak profesional, atau mungkin profesional tapi integritasnya diragukan ? Kepemilikan nilai-nilai inti BPS oleh segenap unsur organisasi BPS baik di pusat maupun di daerah mestinya memang berjalan paralel. Tidak boleh ada unsur yang tidak professional, tidak berintegritas dan tidak amanah. Merasa satu tubuh dari sabang sampai Merauke, pun Miangas sampai Pulau Rote memberi energi tambahan untuk membangun organisasi yang berkemampuan sama, berpeluang sama untuk dipercaya oleh “SEMUA”.
The power of emak emak, belakangan semakin viral menyusul kenekatan emak emak jaman now berpolitik. Insan statistik semestinya meneladani emak emak dalam membumikan statistik, tidak dengan kerumitan perhitungan matematisnya, melainkan dengan ke-simple-lan penggambaran nya. Keep it so simple. Maka statistik akan senikmat gulai tempoyak, bikinan emak.
Menjelang gelaran rutin sepuluh tahunan, Sensus Penduduk yang akan dihelat pada tahun 2020, BPS menggaungkan sebuah “narasi besar”. Indonesia yang sama kita cintai, bukan hanya pulau pulaunya, pun bukan sekedar gambar diatas peta. Indonesia adalah sebuah cerita, yang ditulis berbagai suku bangsa sebagai kalimat, dan setiap penduduk sebagai hurufnya. Tugas BPS adalah mengabadikan, mencatat itu semua, sebagai bekal untuk kemajuan negara, yang sama sama kita cintai (@provetic). SP2020, Mencatat Indonesia

Membumikan Visi Mereformasi Birokrasi

Reformasi birokrasi menjadi sebuah keniscayaan bagi suatu organisasi untuk terus menjadi suatu institusi yang dipercaya seiring kemajuan teknologi informasi yang terus bergerak. Tuntutan utama dari publik akan adanya pelayanan prima mengharuskan organisasi menempuh berbagai inovasi dan mengadopsi teknologi terkini. Beberapa tahun belakangan, reformasi birokrasi terdengar nyaring digaungkan, mengiringi gempita nawacita dari istana. Mimpi-mimpi organisasi mengemuka dalam balutan apa yang mereka sebut sebagai “visi” dan berusaha digapai lewat berbagai “misi” yang diemban.
Aneka aksi yang mewarnai berbagai rangkaian kegiatan program pencapaian visi harus dipantau dengan indikator pencapaian sebagai monitoring evaluasi. Alih-alih menjadi dasar acuan pemberian reward bagi institusi pemerintah yang berhasil mereformasi birokrasi. Kementerian PAN-RB menentukan kenaikan Tunjangan Kinerja aparatur pemerintah didasarkan pada keberhasilan proses reformasi birokrasi masing-masing institusi. Membumikan visi organisasi dalam proses reformasi birokrasi sepertinya menjadi sebuah hal yang patut dikedepankan. Beberapa waktu berselang, sebuah institusi penyedia data seolah dipertanyakan oleh publik tentang ke-independensi-an-nya. Mari kita lihat, apa visi organisasi ini, dan hubungannya dengan pemenuhan tuntutan publik.
Sebagai sebuah organisasi, Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengusung visi menjadi “pelopor data statistik terpercaya untuk semua” memiliki tanggung jawab untuk berupaya memuaskan semua pihak akan data yang terpercaya. Sebagai institusi pemerintah maka BPS mengutamakan institusi pemerintah lain sebagai konsumen utama yang lebih dulu percaya akan kualitas data BPS. Sepertinya untuk poin ini, BPS sudah cukup berhasil mendapatkannya. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan lembaga kepresidenan yang dengan tegas mengatakan bahwa satu satunya data yang dipakai menjadi acuan adalah data BPS. Namun apakah “semua” sudah percaya ?
Tahun politik telah membawa “produk” lembaga ini menjadi bahan baku perdebatan antar kubu yang berseberangan. Bagai bubuk mesiu yang siap disulut, atau bola panas yang menggelinding liar; dua gajah bertarung, akankah pelanduk yang mati ditengah keduanya ? Ketika sebuah karya yang dihasilkan dipertanyakan oleh publik tentang validitasnya, (sebagai contoh kasus viralnya penurunan angka kemiskinan), maka sebagai suatu organisasi setidaknya segenap unsur akan merasa terusik. Keterusikan tidak harus menjadikan gerah dan merasa dipersalahkan. Bukankah semua telah dilakukan sesuai SOP ? Berpikir jernih mungkin akan membawa lembaga ini kembali melihat kedalam diri, dan bukan sebuah aib untuk mengatakan mungkin ada kekurangan atau suatu kesalahan dalam berbagai sisi. Anggaplah ini sebagai suatu ujian untuk mempertahankan kepercayaan konsumen akan apa yang selama ini dihasilkan organisasi.
Meskipun tidak semua data harus disajikan oleh lembaga ini, namun mempelopori berbagai elemen yang terkait dengan kegiatan  pengumpulan dan penyajian data berkualitas baik oleh perorangan maupun institusi menjadi visi besar BPS. Peningkatan kualitas data akan memunculkan tingkat kepercayaan konsumen pada sebuah institusi seperti BPS. Kejujuran ilmiah telah membawa organisasi BPS menjadi sebuah lembaga penyedia data yang terpercaya dinegeri ini. Membawa sebuah kajian ilmiah kedalam ranah politik (dengan tendensius) tentu tidak akan bertemu ujung pangkalnya. Jika dikembalikan ke visi organisasi , maka memang tidak hanya untuk pemerintah saja kepercayaan itu harus di dapat. Semua penikmat karya BPS pun harus percaya, atau setidaknya dipelopori untuk percaya. Media sosial yang begitu masif mengabarkan sesuatu terkadang memposisikan sebuah berita terombang ambing tak bertepi.
Mendiseminasikan hasil dalam bentuk publikasi diberbagai media, termasuk media sosial terbukti berhasil mengedepankan BPS sebagai sebuah organisasi penyedia data yang sering diacu. Independensi BPS dimata dunia pun termasuk diakui, bahkan oleh lembaga-lembaga dibawah naungan United Nation (UN). Berbagai institusi justru mengacu data BPS sebagai alat untuk mendukung analisa atas bermacam kepentingan. Statistik sebagai sebuah indikator  memang hanyalah alat, dan baru dapat dibunyikan dengan cabang keilmuwan yang lain. Seorang filsuf bahkan berkata bahwa ilmu dipengaruhi kekuasan pada zamannya, maka jika ada yang menganjurkan untuk “how to lie with statistic ?” bisa jadi itu atas kepentingan tertentu dan bisa jadi atas pengaruh (ambisi) kekuasaan.
Jejaring kerja BPS yang menyebar keseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan komando vertikal dari pusat sampai dengan tingkat kecamatan (Koordinator Statistik Kecamatan) ditambah tenaga kontrak (Mitra Statistik) yang direkrut saat pelaksanaan sensus/survei tertentu memungkinkan terjaganya keterbandingan data antar wilayah. Keterbandingan data antar wilayah menjadi lebih bermakna ketika kualitas data pun memiliki kesamaan level akurasi maupun tingkat kekinian-nya (up to date). Jikalah pelayanan prima merupakan salah satu tujuan reformasi birokrasi yang paling sering didengungkan oleh berbagai institusi pemerintah, maka BPS memandang perlu untuk menambahkan upaya peningkatan kualitas data sebagai satu lagi tujuan reformasi birokrasi di dalam institusi tersebut.
Salah satu nilai inti (core values) BPS adalah “Amanah”, sebuah nilai yang patut dicermati dengan sangat hati-hati. Menjadikan sebuah organisasi terpercaya bukanlah perkara mudah, bahkan kalaupun sudah meraih kepercayaan tinggi pun, jauh lenih sulit untuk mempertahankannya. Kejujuran ilmiah menjadi dasar utama untuk tetap dipercaya bagi sebuah organisasi penyedia data seperti BPS. Suatu kesalahan mungkin saja dilakukan dalam sebuah proses pada serangkai kegiatan BPS, namun kebohongan tidak boleh terjadi. Ini yang akan membentuk paradigma tingkat kepercayaan terhadap organisasi. Ditarik kedalam dimensi ibadah sebagai seorang warga negara berideologi Pancasila, serangkaian kegiatan yang mengusung amanah sepatutnya dilakukan dengan penuh ketulusan.
Profesional, Integritas dan Amanah (core values BPS) semestinya bukan nilai-nilai yang berdiri sendiri dan atau harus diberi skala prioritas tertentu. Semua harus berjalan paralel dan sinergis menuju visi organisasi. Apalah jadinya seseorang yang professional tapi tidak amanah berada dalam suatu organisasi ? atau sebaliknya amanah tapi tidak profesional, atau mungkin profesional tapi integritasnya diragukan ? Kepemilikan nilai-nilai inti BPS oleh segenap unsur organisasi BPS baik di pusat maupun di daerah mestinya memang berjalan paralel. Tidak boleh ada unsur yang tidak professional, tidak berintegritas dan tidak amanah. Merasa satu tubuh dari sabang sampai Merauke, pun Miangas sampai Pulau Rote memberi energi tambahan untuk membangun organisasi yang berkemampuan sama, berpeluang sama untuk dipercaya oleh “SEMUA”.
Presiden RI, Joko Widodo dalam pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus 2019 mengatakan, “Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. Kini data lebih berharga dari minyak. Oleh karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan. Hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan, tidak boleh ada kompromi”. Resolusi United Nation 2020 (world population and housing census programme) menjadi salah satu hal yang melatarbelakangi pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) di Indonesia. Sensus Penduduk dan Perumahan Dunia 2020 disetujui pada saat Sidang ke-46 Statistical Commission dan diadopsi oleh United Nations Economic and Social CouncilIni. Hasilnya antara lain akan menjadi sumber data utama untuk merumuskan, melaksanakan, dan memantau kebijakan maupun program pengembangan sosial ekonomi inklusif dan kelestarian lingkungan. Pengukuran kemajuan Agenda 2030 untuk Sustainable Development Goals dapat terlihat dari hasil sensus tersebut.
Metode yang akan digunakan dalam pelaksanaan SP2020 mengharapkan peran aktif sebagian besar masyarakat untuk dapat berpartisipasi melalui sensus penduduk online yang merupakan salah satu moda pengumpulan data. Sensusu penduduk online akan dilakukan pada periode februari sampai dengan maret 2020. Tiap tiap jiwa, de facto atau pun de jure, sangatlah berarti. Bagaikan kepingan puzzle penggambaran keelokan alam nusantara. Tidaklah boleh ada yang terlewat. Tidak lah boleh ada yang tak tercatat. Mari bersama kita bantu BPS dalam Mencatat Indonesia.


Kamis, 08 Februari 2018

Bukan Sekedar Tumbuh

Tiga tahun terakhir, tercatat terus tumbuh, demikian kinerja perekonomian Provinsi Jambi (mengacu data BPS). Perekonomian Jambi perlahan melaju, tipis-tipis (untuk mengatakan tidak cukup signifikan) dikisaran 4 persen, yaitu 4,21 persen pada 2015 menjadi 4,37 persen di 2016 dan 4,64 persen tahun 2017 sebagaimana dirilis dalam Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Jambi beberapa hari yang lalu. Dikatakan sebagai suatu indikator atas sebuah kinerja, tentulah mengindikasikan apa dan siapa yang bekerja. Tiga besar sektor ekonomi yang tumbuh signifikan jika dilihat dari sisi produksi adalah “Akomodasi & Penyediaan makan/minum; Konstruksi; serta Informasi & Komunikasi”. Meskipun tumbuh tinggi, dari ketiga kategori tersebut hanya sektor Konstruksi yang memiliki andil signifikan (0,5 persen) sebagai sumber pertumbuhan (source of growth), itu pun masih lebih rendah dibandingkan andil sektor Pertanian (1,45 persen) dan sektor Pertambangan (0,9 persen).
Kinerja sektor primer yang masih memiliki andil besar dalam perekonomian menjadikan struktur ekonomi Jambi cenderung lamban bertransformasi. Sektor Industri yang diharapkan menjadi mesin pertumbuhan (engine of growth) gagal mengambil peran dan terindikasi sebagai gejala de-industrialisasi negatif. Penyerapan tenaga kerja dari tiga sektor berandil besar diatas belum mampu memanfaatkan bonus demografi sebagai akibat tidak adanya link and match antara pangsa kerja dan keahlian yang terlahir dari pola pendidikan yang ada. Tidak terserapnya usia produktif dalam pasar kerja akan semakin membebani, baik secara sosial maupun ekonomi. Pertanian mungkin masih merupakan sektor yang sangat mudah untuk dimasuki oleh pekerja, namun keengganan atas dasar gengsi menjadikan sektor ini semakin tidak menarik bagi anak muda negeri ini. Sementara sektor Pertambangan lebih bersifat padat modal ketimbang padat karya. Dimana pemerintah ? Kenapa seolah perekonomian berjalan “autopilot” ?
Dianalogikan sebagai sebuah kepemilikan atas lahan produktif, dalam ekonomi yang bersifat subsisten; tumbuh yang diharapkan bukanlah sekedar tumbuh. Kalaulah hanya sekedar tumbuh, rumput dan semak akan segera tumbuh menjadi belukar dilahan tersebut. Bulir biji yang diterbangkan angin dan burung yang melayang lalu jatuh, pun bisa tumbuh menjadi perdu dan pepohonan. Sebagai pemilik lahan, sudah semestinya memanfaatkan dan memfungsikannya sesuai kebutuhan. Jika beras yang dibutuhkan sebagai bahan pangan tentu padi yang ditanam, jika pakaian masih diperlukan maka biji kapas yang ditabur, dan beberapa pokok pohon akan dibiarkan merindang untuk selanjutnya dijadikan papan, dan seterusnya, dan seterusnya. Tumbuh dan berguna, demikian seharusnya. Bukankah rumput juga berguna ? Mungkin berguna jika saja bisa dijadikan pakan ternak. Demikian halnya sektor tersier yang tumbuh dengan cepat, apakah berguna ? Tentu saja berguna untuk mengimbangi sektor sekunder. Tapi ketika ternyata sektor sekunder itu tidak tumbuh, apa yang sebenarnya terjadi ?
Perekonomian dari sisi pengeluaran pada periode yang sama masih memperlihatkan andil Konsumsi rumahtangga (1,96 persen) mendominasi sumber pertumbuhan, melampaui andil Pembentukan Modal Tetap Bruto (1,71 persen) maupun Ekspor Neto (1,09 persen). Produk sektor Pertanian dan sektor Pertambangan yang berperan besar dalam pertumbuhan, lebih banyak keluar sebagai komoditas ekspor dalam bentuk mentah karena tidak bisa diserap oleh sektor industri. Pengeluaran Konsumsi rumahtangga yang terus tumbuh menuntut penyediaan barang dan jasa, hal ini menciptakan tumbuhnya nilai Impor dan menggerus nilai ekspor neto. Rantai perdagangan dan persaingan pasar menyebabkan stabilitas harga barang dan jasa sulit dikendalikan. Nilai Tukar Petani ikut tergerus karena biaya yang harus dibayar untuk kebutuhan rumahtangga petani semakin tidak bisa diimbangi oleh penerimaan dari penjualan produk pertanian.
Provinsi Jambi bukanlah sebuah “lahan” yang sempit, masih luas dan cukup banyak cara untuk berinovasi. Bukan masanya untuk bertahan dalam ekonomi subsisten. Keterbukaan merupakan sebuah keniscayaan. Namun demikian, negeri ini ada yang punya. Berbagai elemen ada disana. Bersinergi merupakan solusi yang sepatutnya disikapi. Pemerintah maupun swasta, harus punya peran saling mengisi. Menjadikan kinerja perekonomian terus tumbuh positif, mampu menyediakan kebutuhan warganya, mempekerjakan tenaga produktif sesuai keahlian, serta perlahan meningkatkan daya saing, itu setidaknya menjadi misi bersama seluruh elemen. Jika sekarang, Provinsi Jambi hanya memberikan kontribusi 6,38 persen dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kawasan Sumatera dengan nominal sekitar 191 trilyun rupiah, bukan tidak mungkin kedepan akan mampu memainkan peranan lebih bagi kawasan. Hal ini mengingat posisi strategis secara geografis yang sangat menguntungkan, terletak ditengah-tengah kawasan dan lebih kearah sisi pantai timur.
Pertanian yang mengadopsi teknologi akan menarik minat generasi muda untuk terlibat didalamnya. Kesan kumuh dalam sektor tradisional ini perlu dikikis sehingga kekhawatiran akan hilangnya petani dari indikasi semakin menuanya rata-rata usia petani tidak lagi membayangi. Kedaulatan pangan menjadi alasan untuk tetap mempertahankan andil sektor Pertanian sebagai salah satu sumber pertumbuhan. Meskipun strategi merekayasa struktur perekonomian harus mengarah pada terjadinya transformasi kearah sektor sekunder dan berlanjut ke tersier namun mempertahankan sektor primer, terutama pertanian sampai level tertentu harus tetap menjadi perhatian.
Peran sektor Pertambangan dalam pembentukan nilai tambah (value added) perekonomian Provinsi Jambi memang tidak bisa diabaikan. Bahkan fakta sejarah membuktikan bahwa lebih dari satu setengah abad, isi perut bumi daerah ini telah lama dikeluarkan dalam bentuk minyak bumi dan mineral lainnya. Keberlanjutannya-lah yang patut diantisipasi mengingat potensi cadangannya akan terus mengalami deplisi. Tidak demi segelintir penikmat, jika sektor ini harus dipertahankan. Kemaslahatan umat patut dinomorsatukan, kerusakan lingkungan yang terjadi harus mampu ditutupi oleh nominal hasil yang didapat dan bernilai positif secara green economy. Penemuan energi terbarukan perlahan akan menjadikan sektor ini tidak perlu dipertahankan dalam struktur perekonomian.
Berbagai teori pertumbuhan ekonomi menyebutkan sektor Industri Pengolahan sebagai sektor sekunder yang bisa menjadi mesin pertumbuhan. Kemampuannya menggandakan nilai tambah berbagai sektor yang bersentuhan baik langsung maupun tidak langsung memberi dampak positif dalam perekonomian. Matriks pengganda dalam Tabel Input Output selalu bisa memperlihatkan bagaimana sektor Industri pengolahan menjadi sektor kunci perekonomian suatu wilayah. Sebagai contoh, industri pengolahan CPO yang banyak terdapat di Jambi menyerap produksi TBS kelapa sawit, sementara produk olahan lanjutannya dalam bentuk minyak goreng akan dikonsumsi oleh rumahtangga. Ilustrasi itu menggambarkan rantai dampak pengganda salah satu sektor industri pengolahan. Bahwa dibalik produksi TBS ada lebih banyak lagi sektor terdampak dibelakangnya (bibit, industri pupuk, transportasi, infrastruktur, dsb) dan minyak goreng ternyata bukan hanya dikonsumsi rumahtangga, bahkan industri lain juga tercipta, ini adalah sebuah contoh multiplier effect yang bisa dihasilkan oleh sebuah sektor industri pengolahan.
Industrialisasi menjadi bahasan penting kedepan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya sekedar tumbuh. Industri yang menyerap produk pertanian dan memanfaatkan hasil sektor pertambangan sebagai bahan baku dan penolong patut diprioritaskan untuk dikembangkan. Ketika industri menjadi pilihan strategi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, maka penyediaan tenaga kerja siap pakai menjadi suatu keharusan. Jasa pendidikan menjadi wajib diarahkan pada tuntutan pangsa kerja. Butuh waktu untuk melihat hasil kerja ini berbuah manis, bahkan mungkin ketika generasi telah berganti baru bisa dinikmati. Tapi jika tidak dimulai, tidak lah mungkin akan tercapai. Tidak cukup hanya dengan kerja keras, butuh kerja yang cerdas untuk tuntas.
publish @jambi_independet 8 feb 2018


Selasa, 17 Oktober 2017

Petani Punah, yang lain ?

Bukan semata-mata pernyataan, namun sebuah hasil riset Pusat Penelitian Kependudukan pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mensinyalir ancaman kepunahan petani. Presiden pun sempat mengungkapkan kerisauannya tentang banyaknya alumni program studi pertanian justru tidak bekerja dibidang pertanian, sebagaimana disampaikan pada acara Dies Natalis sebuah perguruan tinggi pertanian terbesar di negeri ini (Institut Pertanian Bogor). Pertanian secara umum mencakup setidaknya enam sub sektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan. Masyarakat awam mengenal mereka yang berkutat dilapangan pekerjaan sub sektor tersebut sebagai petani, dan nelayan sebagai sebutan khusus bagi para pencari ikan diperairan umum. Kepunahan yang dirisaukan antara lain ketika ternyata hasil riset menemukan bahwa rata-rata usia sebagian besar petani berumur diatas 45 tahun, sementara kaum muda yang bersedia melanjutkan usaha tani keluarga hanya sekitar 3 persen. Memang, hasil riset hanyalah sebuah ukuran yang disebut statistik, berasal dari sampel dan bukan parameter populasi.
Tidak menariknya sektor pertanian untuk dijadikan sebagai sumber penghasilan utama rumah tangga mungkin disebabkan oleh tidak adanya jaminan kesejahteraan. Walaupun hasil Sensus Pertanian terakhir mencatatkan Jambi sebagai sebuah provinsi dengan peningkatan jumlah rumah tangga pertanian yang cukup signifikan dalam sepuluh tahun terakhir, namun Nilai Tukar Petani (NTP) sebagai proxy indikator tingkat kesejahteraan masih mengkhawatirkan bagi petani. Daya tukar (term of trade) dari produk pertanian yang dihasilkan terhadap barang/jasa yang dibutuhkan untuk produksi, termasuk yang harus dikonsumsi petani terus tergerus. Fenomena yang terjadi di provinsi ini seperti sebuah paradox, tidak menjanjikan kesejahteraan tetapi jumlahnya malah meningkat.
Telaah lanjutan dari fenomena ini menemukan bahwa sejatinya peningkatan jumlah rumahtangga pertanian hanya terjadi pada sub sektor perkebunan, diikuti alih fungsi lahan pertanian tanaman pangan menjadi lahan perkebunan. NTP subsektor perkebunan tercatat memang selalu lebih tinggi dibanding subsektor pertanian lain (Berita Resmi Statistik, BPS). Rata-rata luas lahan yang dimiliki rumah tangga pertanian di Provinsi Jambi sebesar 2,3 hektar tapi masih terdapat sekitar 15 persen rumah tangga pertanian yang menguasai lahan kurang dari 0,5 hektar. Petani di Provinsi Jambi yang masih mau bertahan hidup dengan mengandalkan pertanian sebagai sumber pendapatan utama tentulah para petani kebun dan bukan petani di sub sektor pertanian lainnya. Kalaupun ada petani di subsektor lain yang masih bertahan, mungkin mereka juga memiliki kebun, atau berbagai sumber pendapatan lain diluar pertanian untuk mencukupi kebutuhan hidup, ataupun petani gurem yang terpaksa bertahan.
Begitu berpengaruhnya sub sektor perkebunan di dalam sektor pertanian di provinsi Jambi juga terlihat dari korelasi yang kuat antara NTP dan NTPR (nilai tukar petani perkebunan rakyat). Nilai koofisien korelasinya sangat tinggi (0,99) mendekati sempurna, berbeda dengan korelasi NTP terhadap nilai tukar petani di berbagai sub sektor lain yang nyaris tidak memiliki hubungan korelasi sama sekali. Sayangnya, pemasaran produk akhir komoditi perkebunan utama provinsi Jambi masih sangat dipengaruhi permintaan luar daerah, bahkan luar negeri, sehingga kondisi ekonomi daerah tujuan ekspor akan sangat memengaruhi perekonomian petani provinsi Jambi.
Data Sensus Pertanian 2013 menyebutkan bahwa 25 persen petani di provinsi Jambi berusia diatas 54 tahun (sekarang?). Jika demikian patutkah kita risau akan kemungkinan kepunahan petani ? Kepunahan petani yang manakah yang lebih merisaukan ? Negara manapun tentu akan lebih risau jika logistik pangan nya bermasalah. Seberapapun maju sebuah negara tetap akan mempertahankan kedaulatan pangan, bukan sekedar ketahanan pangan. Petani tanaman pangan yang beralih menjadi petani pe-kebun untuk mendapat pendapatan yang lebih baik, pun tetap butuh pangan. Kebanyakan petani harusnya lebih memilih ber-ekspansi ketimbang total beralih komoditi, dengan tetap mempertahankan komoditi tanaman pangan. Peran pemerintah untuk mengedepankan program lahan pangan berkelanjutan sangat menentukan kondisi kedaulatan pangan suatu daerah.
Series data NTP untuk subsektor tanaman pangan dan hortikultura menggambarkan kedua kelompok petani ini jauh dari kata dijamin untuk tidak beralih profesi. Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, terlihat begitu sulit menyetarakan indeks yang diterima (It) dengan indeks yang harus dibayar (Ib). Sesekali setara dalam nilai indeks (NTP=100), tapi kemudian kembali menukik. Sepertinya petani dikedua subsektor ini, antara lain petani padi, petani palawija, dan petani hortikultura perlahan akan ikut terancam punah. 
Berbagai program pemerintah untuk membuat petani mau bertahan belum memperlihatkan hasil yang berkelanjutan. Sebuah program yang berfokus pada peningkatan produksi komoditas tertentu (padi, jagung, kedelai) awalnya cukup berhasil, namun ketika kemudian muncul program peningkatan produksi untuk komoditas lain (bawang, cabai) produksi komoditas sebelumnya kembali anjlok dan komoditas program baru-lah yang meningkat. Sebagian besar petani beralih ke program yang baru dan meninggalkan yang lama, bukan karena latah melainkan sesungguhnya petani maupun lahan yang digunakan kedua program itu adalah sama (substitusi). Keterbatasan jumlah petani dan luasan lahan menjadikan berbagai program saling menggantikan dan bukan saling melengkapi. Petani yang semakin menua, lahan yang semakin terbatas membuat kedaulatan pangan mulai terancam. Kekhawatiran petani akan ketahanan pangan rumah tangga sudah cukup sering kita dengar, karena mereka semakin tidak mampu meningkatkan nilai tukar petani. Rumah tangga non pertanian mungkin belum begitu khawatir tentang ketahanan pangan karena mereka merasa mampu menukar pendapatannya dengan barang/jasa yang (masih) tersedia di pasar. Jikalau nanti petani (pangan) benar-benar punah, betapapun tingginya pendapatan kita, apalah gunanya jika pangan tidak lagi tersedia di pasar. Mensejahterakan petani bukanlah sekedar untuk ketahanan pangan, melainkan demi suatu kedaulatan pangan. Petani punah, yang lain “punah ranah”.

publish dalam rubrik OPINI di harian Jambi Independent 17 Oktober 2017


Kamis, 12 Oktober 2017

Tumbuh Timpang Perkotaan

Kajian dan berbagai penelitian berdimensi regional, terutama mengenai regional equality dan spatial distribution of resources, akan selalu menjadi bahasan penting dan menarik di negara kepulauan seperti Indonesia. Ketertinggalan suatu wilayah dibandingkan wilayah lain biasanya dilihat dari sisi ketersediaan infrastruktur perkotaan. Sebuah kementerian bahkan menyebut kekuranglengkapan infrastruktur (perkotaan) sebagai sebuah indikator ketertinggalan suatu wilayah (desa). Maka bermunculanlah proyek pembangunan yang mengatasnamakan pengentasan desa tertinggal dengan serangkaian pendampingan. Urbanisasi sebagai sebuah masalah klasik perkotaan, sepertinya pun belum mampu diatasi. Alih-alih mengurangi, arus urbanisasi cenderung meningkat dan membawa serangkaian masalah sosial lainnya. Geliat perekonomian menampakkan laju yang signifikan dan membuat wilayah perkotaan semakin terlihat gemerlap dan terdengar hingar bingar.
Perkotaan muncul sebagai pusat pertumbuhan baru diberbagai belahan dan pelosok negeri, demikian pula halnya di Provinsi Jambi. Kinerja perekonomian yang tergolong tinggi dalam koridor ekonomi wilayah Sumatera, bahkan pernah menjadi yang tertinggi se-Sumatera, membersitkan pendar cahaya gemerlap cikal bakal perkotaan-perkotaan baru. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan inflasi yang cukup terkendali menjadikan indikator kemiskinan maupun tingkat pengangguran berada pada kategori moderat. Sebuah kondisi yang bisa melenakan pengambil kebijakan. Keberanian untuk mengambil terobosan kebijakan dan tidak cepat puas atas kondisi ini, menuntut kajian lebih dalam.
Pemerintah (pembuat kebijakan dan perencana pembangunan) pada masa lalu (mungkin sampai kini masih), memfokuskan pembangunan ekonomi melalui strategi pertumbuhan ekonomi yakni usaha peningkatan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam periode waktu yang singkat. Mereka sangat percaya hal itu akan menghasilkan apa yang disebut trickle down effects atau dampak merembes ke bawah yang akan berdampak pada terpecahkannya masalah-masalah makro ekonomi seperti pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan pendapatan. Distribusi pendapatan merupakan salah satu aspek kemiskinan karena pada dasarnya merupakan ukuran kemiskinan relatif. Pengeluaran merupakan proxy dari pendapatan yang sering digunakan dalam berbagai kajian tentang ketimpangan.
Indikator ketimpangan pengeluaran penduduk yang terakhir dirilis oleh BPS pun menyebutkan bahwa ketimpangan di Provinsi Jambi cenderung menurun dengan nilai Gini Ratio sebesar 0,335 (maret 2017). Hal ini senada dengan indikator ketimpangan Bank Dunia (persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah) sebesar 20,72 persen atau terkategori ketimpangan rendah (diatas 17 persen).  Jika sebelumnya dikatakan bahwa kinerja ekonomi provinsi ini melaju lebih cepat dibanding provinsi lain diwilayah Sumatera, maka tidak demikian halnya dengan ketimpangan.
Data terakhir menyebutkan bahwa ketimpangan di provinsi Jambi hanya terlihat lebih baik daripada Bengkulu dan Sumatera Selatan tetapi tidaklah lebih baik dibandingkan 7 provinsi lain di Sumatera. Meskipun keterbandingan ini bersifat relatif, namun setidaknya ini menjadikan pemantik semangat untuk tidak terlena dalam sebuah kondisi. Ketimpangan perkotaan berbeda nyata dengan ketimpangan pedesaan, hal ini hampir terjadi pada semua wilayah. Namun untuk provinsi Jambi, kondisi perbedaan ini lebih terlihat nyata dibandingkan provinsi lain di wilayah Sumatera. Gini Ratio perkotaan tercatat sebesar 0,384 sedangkan di pedesaan hanya sebesar 0,284 atau berbeda 100 basis poin. Perbedaan ini merupakan yang tertinggi di Sumatera, provinsi lain hanya memiliki perbedaan pada kisaran 50-80 basis poin.
Perbedaan ketimpangan pengeluaran penduduk perkotaan dan pedesaan di Provinsi Jambi menjadi sebuah fenomena yang menuntut justifikasi. Ketika sebuah wilayah mengalami laju pertumbuhan ekonomi yang pesat ternyata ketimpangan perkotaan menjadi signifikan dibandingkan pedesaan. “Perdagangan” dan “Lembaga Keuangan” belakangan memang sering disebut sebagai sektor yang cukup berperan dalam pembentukan nilai tambah PDRB disamping sektor “Pertambangan” jika dilihat dari sisi produksi (production approach). PDRB sisi pengeluaran (expenditure approach) terbukti masih ditopang oleh komponen “Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga” (C) dan belum memperlihatkan andil komponen-komponen investasi sebagai indikasi kualitas pertumbuhan ekonomi.
Jika pengeluaran dianggap sebagai proxy dari pendapatan maka besarnya andil pengeluaran konsumsi rumah tangga dalam perekonomian tentulah menggambarkan pendapatan. Lantas geliat perekonomian manakah yang memberikan pendapatan tersebut pada sebagian besar masyarakat, sementara sektor yang berandil besar ternyata sebagaimana disebutkan diatas ?! buble economy ataukah underground economy yang bekerja ? Hilirisasi sebatas angan, transformasi struktur ekonomi pun berjingkrak tak tentu arah. Letak geografis lah yang memberikan nafas perekonomian, dari segenap penjuru “arus barang dan jasa” datang memenuhi hasrat anak negeri. Untung saja masih bisa dinikmati, entah kapan “arus” itu cuma akan sempat singgah sejenak dan segera berlalu, mungkin ketika ketimpangan itu semakin ternganga.
Strategi mencapai pertumbuhan dan pemerataan pendapatan dewasa ini mengalami pergeseran paradigma, karena dua aliran ekstrim yang ada (kapitalis dan sosialis) mulai kurang disukai. Konsep yang dikembangkan oleh World Bank, dinamakan redistribusi dengan pertumbuhan (redistribution with growth) dipandang lebih cocok untuk diterapkan. Hanya melalui peningkatan nilai tambah (value added) PDRB akan ada sesuatu yang berarti untuk bisa didistribusikan. Distribusi tidak dapat diharapkan sebagai produk sampingan dari pertumbuhan melainkan harus diciptakan dari unsur kebijakan. Ide dasarnya adalah kebijakan pemerintah harus mempengaruhi pola pembangunan sedemikian rupa sehingga produsen berpendapatan rendah (yang pada umumnya berlokasi terutama di sektor pertanian dan industri pedesaan berskala kecil) akan melihat peluang untuk meningkatkan pendapatan.
Pertumbuhan ekonomi memang merupakan persyaratan utama (neccesery condition) untuk mengurangi kemiskinan. Namun dengan hanya memacu pertumbuhan ekonomi saja (pemusatan), baik dari sudut spasial maupun sektoral, bukanlah persyaratan yang cukup (sufficient condition) untuk mengatasi masalah kemiskinan karena akan memunculkan trade off terhadap pemerataan yang cenderung buruk.

publish dalam rubrik OPINI harian Jambi Independent 12 Oktober 2017

Kamis, 27 April 2017

IPM Provinsi Jambi 2016

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi tahun 2016 sebesar 69,62 atau meningkat 0,73 poin dari tahun sebelumnya yang bernilai 68,89


peningkatan yang relatif baik diantara provinsi-provinsi lain di wilayah Sumatera


buku ketiga

Analisi model Input Output (IO) memusatkan perhatian pada perekonomian dalam sebuah kondisi ekuilibirium dan model ini merupakan varian terb...